Zainal Arifin Usul Ambang Batas Parlemen Dihitung Pakai Basis Kemenangan Partai di Daerah

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB
loading...
Zainal Arifin Usul Ambang...
Pakar Hukum Tata Negara UGM) Zainal Arifin Mochtar melontarkan gagasan baru terkait penentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada Pemilu 2029. Foto/Felldy Asyla Utama
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar melontarkan gagasan baru terkait penentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada Pemilu 2029 mendatang. Ia mengusulkan agar indikator kelolosan partai politik ke Senayan tidak lagi sekadar didasarkan pada persentase perolehan suara nasional, namun juga pada basis kekuatan di daerah.

Zainal menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberi sinyal kuat bahwa parliamentary threshold harus memiliki akar rasionalitas yang legal dan jelas. Menghitung kelayakan partai melalui keterwakilan di daerah jauh lebih adil dan mencerminkan realitas politik di lapangan.

Baca juga: Mantan Komisioner KPU Bicara Ambang Batas Parlemen: Idealnya 0 %

"Saya termasuk yang mengatakan harusnya yang namanya parliamentary threshold itu dihitung berdasarkan kemampuan daerah, kemampuan partai untuk memenangkan daerah gitu. Tidak harus dihitung berdasarkan jumlah suara," kata Zainal usai menghadiri Bimtek Partai Perindo di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/7/2026).



Dia mengibaratkan usulannya ini seperti format kompetisi sepak bola kasta tertinggi Eropa, Liga Champions. Dalam logika ini, sebuah partai politik dianggap layak bertarung di level nasional (DPR RI) jika ia telah terbukti mampu "berkuasa" atau memiliki kursi di level lokal (DPRD).

"Jadi mirip seperti apa ya istilah saya tuh mirip Liga Champions gitu. Karena dia sudah menguasai beberapa daerah, ya dia pantas dong bertarung di tingkat yang lebih tinggi, di liga yang lebih bergengsi gitu," ujarnya.

Baca juga: GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold

Ia menambahkan, eksistensi partai politik di berbagai wilayah merupakan bukti nyata bahwa partai tersebut memiliki akar rumput yang kuat. Hal ini dinilai lebih akurat dibandingkan hanya mengandalkan akumulasi suara nasional yang seringkali tidak merata distribusinya.

Terkait teknis penerapannya, Zainal mengusulkan agar pembentuk undang-undang mulai mendiskusikan parameter jumlah daerah yang harus dikuasai partai sebagai tiket menuju parlemen pusat.

"Bayangan saya ya, setengah jumlah provinsi dari sebuah negara selama dia memiliki kursi di situ di tingkat DPRD itu sudah menjadi tiket seharusnya bahwa dia bisa harus dia bisa berada di pusat. Karena terbukti bahwa dia bisa menang di liga liga yang lebih lokal kan," tuturnya.

Oleh karena itu, ia mendorong agar DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang mempertimbangkan model ini dalam revisi UU Pemilu mendatang. Baginya, pergeseran dari persentase suara ke persentase kemampuan eksistensi di daerah akan membuat sistem demokrasi Indonesia menjadi lebih sehat.

"Nah yang gitu-gitu tuh jauh lebih menarik untuk dipikirkan pembentuk perundang-undangan," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Titi Anggraini: Tak...
Titi Anggraini: Tak Libatkan Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu Tindakan Inkonstitusional
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Ganjar Yakin Jateng Tetap Kandang Banteng
Lewat Turnamen Catur,...
Lewat Turnamen Catur, Perindo Rangkul Potensi dan Minat Warga di Kabupaten Tegal
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Rekomendasi
Israel Perluas Zona...
Israel Perluas Zona Kuning, Paksa Ribuan Warga Gaza Mengungsi Lagi
Uji BYD M6 DM di Bandung...
Uji BYD M6 DM di Bandung Cetak Rekor 144 Km per Liter, Tertinggi dari Semua Kota yang Diuji
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
Berita Terkini
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Gelar Diskusi Program...
Gelar Diskusi Program MBG, Ini Rekomendasi Aktivis Perempuan Cipayung Plus
Usut Perkara TPPU Febrie...
Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
Presiden PKS Dorong...
Presiden PKS Dorong Komponen Bangsa Lebih Aktif Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Sekolah Nasional Terintegrasi:...
Sekolah Nasional Terintegrasi: Investasi Besar yang Harus Dijaga Konsistensinya
Marak Kasasi Jaksa atas...
Marak Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas, Pakar Nilai Bertentangan dengan Asas Hukum
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved