Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang Kini Bisa Akses KUR PMI
Senin, 27 Juli 2026 - 10:23 WIB
loading...
Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja maupun magang di Jepang kini tidak lagi terkendala biaya keberangkatan. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja maupun magang di Jepang kini tidak lagi terkendala biaya keberangkatan. Pasalnya, PT Binawan Inti Utama (Binawan) telah berkolaborasi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. untuk membuka akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat Penempatan Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Direktur Utama PT Binawan Inti Utama Said Saleh Alwaini bersama Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Vina Dahliadewi Adityaputri.
Melalui skema tersebut, peserta program pelatihan dan penempatan Binawan dapat memperoleh fasilitas pembiayaan hingga Rp100 juta sesuai ketentuan yang berlaku. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan persiapan sebelum keberangkatan ke luar negeri.
Baca juga: KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Direktur Utama PT Binawan Inti Utama, Said Saleh Alwaini, mengatakan kerja sama ini diharapkan membuka peluang lebih luas bagi talenta Indonesia untuk mengikuti pelatihan dan bekerja sebagai Skilled Worker di Jepang tanpa terbebani biaya awal.
"Melalui fasilitas KUR PMI ini, kami berharap semakin banyak talenta Indonesia dapat mengakses pelatihan dan penempatan sebagai Skilled Worker di Jepang tanpa terkendala biaya. Ke depan, kami juga berharap skema pembiayaan ini dapat diperluas untuk mendukung penempatan ke negara-negara lain seperti Jerman, Austria, Australia, dan kawasan Timur Tengah," ujarnya, Senin (227/7/2026).
Lihat video: Konflik Lebanon dan Israel Meningkat, 3 Pekerja Migran Indonesia Berhasil Dipulangkan
Menurut Said, kolaborasi tersebut tidak hanya menghadirkan kemudahan pembiayaan, tetapi juga memperkuat perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia. Dengan adanya akses pembiayaan resmi melalui perbankan, peserta tidak lagi bergantung pada pinjaman dari rentenir maupun praktik percaloan yang berpotensi merugikan.
Skema pembiayaan resmi ini dinilai mampu menciptakan proses penempatan yang lebih aman, transparan, serta sesuai dengan regulasi pemerintah. Selain mengurangi risiko jeratan bunga tinggi, fasilitas tersebut juga diharapkan dapat menekan praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.
Melalui sinergi ini, diharapkan semakin banyak talenta Indonesia mampu mewujudkan karier di luar negeri dengan dukungan pembiayaan yang mudah diakses, resmi, dan memberikan perlindungan sejak tahap awal proses keberangkatan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Direktur Utama PT Binawan Inti Utama Said Saleh Alwaini bersama Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Vina Dahliadewi Adityaputri.
Melalui skema tersebut, peserta program pelatihan dan penempatan Binawan dapat memperoleh fasilitas pembiayaan hingga Rp100 juta sesuai ketentuan yang berlaku. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan persiapan sebelum keberangkatan ke luar negeri.
Baca juga: KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Direktur Utama PT Binawan Inti Utama, Said Saleh Alwaini, mengatakan kerja sama ini diharapkan membuka peluang lebih luas bagi talenta Indonesia untuk mengikuti pelatihan dan bekerja sebagai Skilled Worker di Jepang tanpa terbebani biaya awal.
"Melalui fasilitas KUR PMI ini, kami berharap semakin banyak talenta Indonesia dapat mengakses pelatihan dan penempatan sebagai Skilled Worker di Jepang tanpa terkendala biaya. Ke depan, kami juga berharap skema pembiayaan ini dapat diperluas untuk mendukung penempatan ke negara-negara lain seperti Jerman, Austria, Australia, dan kawasan Timur Tengah," ujarnya, Senin (227/7/2026).
Lihat video: Konflik Lebanon dan Israel Meningkat, 3 Pekerja Migran Indonesia Berhasil Dipulangkan
Menurut Said, kolaborasi tersebut tidak hanya menghadirkan kemudahan pembiayaan, tetapi juga memperkuat perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia. Dengan adanya akses pembiayaan resmi melalui perbankan, peserta tidak lagi bergantung pada pinjaman dari rentenir maupun praktik percaloan yang berpotensi merugikan.
Skema pembiayaan resmi ini dinilai mampu menciptakan proses penempatan yang lebih aman, transparan, serta sesuai dengan regulasi pemerintah. Selain mengurangi risiko jeratan bunga tinggi, fasilitas tersebut juga diharapkan dapat menekan praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.
Melalui sinergi ini, diharapkan semakin banyak talenta Indonesia mampu mewujudkan karier di luar negeri dengan dukungan pembiayaan yang mudah diakses, resmi, dan memberikan perlindungan sejak tahap awal proses keberangkatan.
(cip)
Lihat Juga :