Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Jum'at, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB
loading...
Pemerintah menyelenggarakan agenda Rapat Perdana Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada 22 Juli 2026 di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyelenggarakan agenda Rapat Perdana Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada 22 Juli 2026 di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Agenda ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.
Perubahan aturan tersebut mengganti Ketua Komite Pengarah BPDLH yang sebelumnya adalah Menko Bidang Perekonomian menjadi Menko Bidang Pangan, serta jajaran Dewan Pengawas BPDLH ke depannya.
Baca juga: BPDLH Gandeng 8 Lembaga Perantara Perkuat Transformasi Pembiayaan Perhutanan Sosial
Perubahan ini dilatarbelakangi penyesuaian tugas dan fungsi Kementerian pada Kabinet Merah Putih, serta bertujuan memperkuat tata kelola BPDLH melalui arah kebijakan atas pelaksanaan tugas pengelolaan dana lingkungan hidup.
Pemanfaatan Dana Lingkungan Hidup telah menjembatani upaya pelestarian lingkungan di Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi hijau melalui kegiatan usaha dan investasi hijau. Dalam hal ini, BPDLH diberi mandat untuk mengelola dana lingkungan hidup secara akuntabel, kredibel, dan transparan. Dalam pengelolaannya, BPDLH bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait yang bertanggung jawab sebagai regulator dan implementor program pelestarian lingkungan.
Pemanfaatan dana lingkungan hidup sejalan dengan program prioritas pemerintah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar kawasan. Dana tersebut disalurkan untuk mendukung berbagai sektor strategis antara lain kehutanan, lingkungan hidup, energi dan sumber daya mineral, pertanian, kelautan dan perikanan, pemerintah daerah, serta sektor prioritas lainnya.
Sejak didirikan pada tahun 2019, BPDLH telah menjalankan 21 proyek, di antaranya 8 proyek telah selesai. BPDLH memiliki layanan yang mencakup lima program tematik, yaitu Forestry and Other Land Use (FOLU), energi bersih, ekonomi sirkular, kesehatan-air-ketahanan pangan, serta ketahanan iklim dan bencana. Program-program tersebut diperkuat dan diselaraskan dengan agenda strategis nasional guna mendorong investasi hijau dan pembangunan berkelanjutan.
“BPDLH diberi mandat sebagai penyalur dana lingkungan hidup. Kami menyalurkan pendanaan dari hulu ke hilir untuk individu maupun kelompok agar manfaatnya dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Seperti sektor AFOLU yang mencakup banyak bidang keberlanjutan, dukungan yang disalurkan diharapkan mampu menciptakan dampak, memperkuat aksi kolektif, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujar Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto.
Proyek tersebut dijalankan dengan menerapkan kolaborasi multipihak untuk memperluas dampaknya dalam pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga non-profit, kelompok masyarakat, pegiat lingkungan, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat hukum adat bersama-sama memberikan kontribusi untuk menciptakan lingkungan yang lestari dan berkelanjutan di Indonesia.
Seluruh upaya yang telah dilakukan pemerintah, lembaga, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia akan terus dijalankan, dipantau, dan dievaluasi agar menghasilkan inovasi pelestarian lingkungan yang tepat sasaran dan berdampak. Hal ini sejalan dengan harapan Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah BPDLH Zulkifli Hasan.
"Saya berharap momentum rapat perdana ini menjadi awal penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar BPDLH semakin berperan sebagai instrumen pembiayaan pembangunan hijau yang memberi dampak nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia," ujarnya.
Perubahan aturan tersebut mengganti Ketua Komite Pengarah BPDLH yang sebelumnya adalah Menko Bidang Perekonomian menjadi Menko Bidang Pangan, serta jajaran Dewan Pengawas BPDLH ke depannya.
Baca juga: BPDLH Gandeng 8 Lembaga Perantara Perkuat Transformasi Pembiayaan Perhutanan Sosial
Perubahan ini dilatarbelakangi penyesuaian tugas dan fungsi Kementerian pada Kabinet Merah Putih, serta bertujuan memperkuat tata kelola BPDLH melalui arah kebijakan atas pelaksanaan tugas pengelolaan dana lingkungan hidup.
Pemanfaatan Dana Lingkungan Hidup telah menjembatani upaya pelestarian lingkungan di Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi hijau melalui kegiatan usaha dan investasi hijau. Dalam hal ini, BPDLH diberi mandat untuk mengelola dana lingkungan hidup secara akuntabel, kredibel, dan transparan. Dalam pengelolaannya, BPDLH bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait yang bertanggung jawab sebagai regulator dan implementor program pelestarian lingkungan.
Pemanfaatan dana lingkungan hidup sejalan dengan program prioritas pemerintah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar kawasan. Dana tersebut disalurkan untuk mendukung berbagai sektor strategis antara lain kehutanan, lingkungan hidup, energi dan sumber daya mineral, pertanian, kelautan dan perikanan, pemerintah daerah, serta sektor prioritas lainnya.
Sejak didirikan pada tahun 2019, BPDLH telah menjalankan 21 proyek, di antaranya 8 proyek telah selesai. BPDLH memiliki layanan yang mencakup lima program tematik, yaitu Forestry and Other Land Use (FOLU), energi bersih, ekonomi sirkular, kesehatan-air-ketahanan pangan, serta ketahanan iklim dan bencana. Program-program tersebut diperkuat dan diselaraskan dengan agenda strategis nasional guna mendorong investasi hijau dan pembangunan berkelanjutan.
“BPDLH diberi mandat sebagai penyalur dana lingkungan hidup. Kami menyalurkan pendanaan dari hulu ke hilir untuk individu maupun kelompok agar manfaatnya dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Seperti sektor AFOLU yang mencakup banyak bidang keberlanjutan, dukungan yang disalurkan diharapkan mampu menciptakan dampak, memperkuat aksi kolektif, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujar Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto.
Proyek tersebut dijalankan dengan menerapkan kolaborasi multipihak untuk memperluas dampaknya dalam pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga non-profit, kelompok masyarakat, pegiat lingkungan, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat hukum adat bersama-sama memberikan kontribusi untuk menciptakan lingkungan yang lestari dan berkelanjutan di Indonesia.
Seluruh upaya yang telah dilakukan pemerintah, lembaga, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia akan terus dijalankan, dipantau, dan dievaluasi agar menghasilkan inovasi pelestarian lingkungan yang tepat sasaran dan berdampak. Hal ini sejalan dengan harapan Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah BPDLH Zulkifli Hasan.
"Saya berharap momentum rapat perdana ini menjadi awal penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar BPDLH semakin berperan sebagai instrumen pembiayaan pembangunan hijau yang memberi dampak nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :