Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Jum'at, 24 Juli 2026 - 17:22 WIB
loading...
Pejuang Merah Putih SuperApps tengah menyiapkan aplikasi khusus untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Pejuang Merah Putih SuperApps tengah menyiapkan aplikasi khusus untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Aplikasi tersebut akan dilengkapi fitur SOS Button, e-wallet, hingga dukungan bantuan hukum yang ditargetkan meluncur dalam waktu sekitar tiga bulan.
CEO Pejuang Merah Putih SuperApps Ivan Raoul Benedict mengatakan, aplikasi ini lahir sebagai respons atas berbagai persoalan yang masih dialami PMI, mulai dari keterlambatan pembayaran gaji, kekerasan, hingga persoalan hukum di negara penempatan. Aplikasi tersebut dapat diaksesoleh seluruh PMI, baik yang berstatus proseduralmaupun nonprosedural.
"Kami juga memiliki law office di berbagai negara untuk membantu proses-proses hukum bagi PMIyang tersebar di seluruh dunia. Kami ingin menghadirkan ekosistem yang sehat agar SDM Indonesia siap bersaing di kancah internasional," ujar Ivan dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Dia menuturkan, perusahaan tidak ingin mempersulit proses pendaftaran karena masih banyak pekerja migran yang belum terdata secara resmi. Selain itu, aplikasi ini juga menghadirkan fitur SOS Button yang dirancang untuk memudahkan PMI melaporkan kondisi darurat hanya dengan beberapa sentuhan pada ponsel.
"Silakan unduh aplikasinya. Sekarang hampir semua orang memiliki telepon genggam, jadi kami ingin mempermudah akses bagi seluruh warga Indonesia," tuturnya.
Pada tahap awal, implementasi aplikasi akan difokuskan di kawasan ASEAN dengan prioritas Malaysia sebagai negara tujuan PMI terbesar. Selanjutnya, layanan akan diperluas ke Taiwan, China, Arab Saudi, Korea Selatan, hingga negara-negara lain yang memiliki jumlah pekerja migran Indonesia cukup besar.
CEO Pejuang Merah Putih SuperApps Ivan Raoul Benedict mengatakan, aplikasi ini lahir sebagai respons atas berbagai persoalan yang masih dialami PMI, mulai dari keterlambatan pembayaran gaji, kekerasan, hingga persoalan hukum di negara penempatan. Aplikasi tersebut dapat diaksesoleh seluruh PMI, baik yang berstatus proseduralmaupun nonprosedural.
"Kami juga memiliki law office di berbagai negara untuk membantu proses-proses hukum bagi PMIyang tersebar di seluruh dunia. Kami ingin menghadirkan ekosistem yang sehat agar SDM Indonesia siap bersaing di kancah internasional," ujar Ivan dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Dia menuturkan, perusahaan tidak ingin mempersulit proses pendaftaran karena masih banyak pekerja migran yang belum terdata secara resmi. Selain itu, aplikasi ini juga menghadirkan fitur SOS Button yang dirancang untuk memudahkan PMI melaporkan kondisi darurat hanya dengan beberapa sentuhan pada ponsel.
"Silakan unduh aplikasinya. Sekarang hampir semua orang memiliki telepon genggam, jadi kami ingin mempermudah akses bagi seluruh warga Indonesia," tuturnya.
Pada tahap awal, implementasi aplikasi akan difokuskan di kawasan ASEAN dengan prioritas Malaysia sebagai negara tujuan PMI terbesar. Selanjutnya, layanan akan diperluas ke Taiwan, China, Arab Saudi, Korea Selatan, hingga negara-negara lain yang memiliki jumlah pekerja migran Indonesia cukup besar.
(rca)
Lihat Juga :