Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Jum'at, 24 Juli 2026 - 08:22 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Kash Patel di Mabes Polri. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Kash Patel di Mabes Polri merupakan momentum strategis memperkuat kerja sama penegakan hukum internasional. Terutama dalam menghadapi berbagai kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.
Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan menyebut ancaman kejahatan global seperti kejahatan siber, terorisme, perdagangan orang, narkotika internasional, pencucian uang, hingga kejahatan yang melibatkan jaringan lintas negara tidak dapat ditangani secara efektif tanpa adanya kolaborasi antarlembaga penegak hukum dunia.
"Kita melihat Pertemuan Kapolri dengan Direktur FBI merupakan langkah maju dan sangat strategis. Kami berharap kerja sama ini semakin memperkuat kapasitas Polri dalam menghadapi kejahatan transnasional yang menjadi ancaman nyata bagi keamanan masyarakat, baik di Indonesia maupun dunia internasional," katanya, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Direktur Eksekutif Lemkapi ini mengatakan, salah satu hasil yang diharapkan dari pertemuan tersebut adalah penguatan pertukaran informasi intelijen, peningkatan kemampuan penyidik melalui pelatihan bersama, pengembangan forensik digital, serta percepatan penanganan buronan internasional yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice.
Anggota Kompolnas periode 2012-2016, kerja sama internasional tersebut memiliki landasan hukum yang kuat yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan kepada Polri untuk menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum negara lain dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana.
Lihat video: FBI DILIBATKAN! Polisi Telusuri US Dollar dan Uji Keaslian 74 Kg Emas
Selain itu, kerja sama tersebut juga sejalan dengan berbagai konvensi internasional mengenai pemberantasan kejahatan transnasional yang telah diratifikasi Indonesia.
”Sinergi Polri dan FBI diharapkan mampu mempercepat pengungkapan berbagai kejahatan global, khususnya cybercrime, terorisme, perdagangan orang, serta pelacakan dan penangkapan buronan internasional. Kerja sama ini juga akan meningkatkan profesionalisme dan kapasitas penegakan hukum Polri di tingkat internasional," ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) ini menegaskan, masyarakat menaruh harapan besar agar hasil pertemuan tersebut memberikan manfaat besar untuk Polri dan masyarakat.
"Kami menyambut baik pertemuan Kapolri dengan Direktur FBI. Dampaknya harus segera dirasakan masyarakat melalui penegakan hukum yang semakin efektif, meningkatnya keamanan nasional, serta semakin kuatnya posisi Polri dalam kerja sama penegakan hukum internasional," tegasnya.
Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan menyebut ancaman kejahatan global seperti kejahatan siber, terorisme, perdagangan orang, narkotika internasional, pencucian uang, hingga kejahatan yang melibatkan jaringan lintas negara tidak dapat ditangani secara efektif tanpa adanya kolaborasi antarlembaga penegak hukum dunia.
"Kita melihat Pertemuan Kapolri dengan Direktur FBI merupakan langkah maju dan sangat strategis. Kami berharap kerja sama ini semakin memperkuat kapasitas Polri dalam menghadapi kejahatan transnasional yang menjadi ancaman nyata bagi keamanan masyarakat, baik di Indonesia maupun dunia internasional," katanya, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Direktur Eksekutif Lemkapi ini mengatakan, salah satu hasil yang diharapkan dari pertemuan tersebut adalah penguatan pertukaran informasi intelijen, peningkatan kemampuan penyidik melalui pelatihan bersama, pengembangan forensik digital, serta percepatan penanganan buronan internasional yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice.
Anggota Kompolnas periode 2012-2016, kerja sama internasional tersebut memiliki landasan hukum yang kuat yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan kepada Polri untuk menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum negara lain dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana.
Lihat video: FBI DILIBATKAN! Polisi Telusuri US Dollar dan Uji Keaslian 74 Kg Emas
Selain itu, kerja sama tersebut juga sejalan dengan berbagai konvensi internasional mengenai pemberantasan kejahatan transnasional yang telah diratifikasi Indonesia.
”Sinergi Polri dan FBI diharapkan mampu mempercepat pengungkapan berbagai kejahatan global, khususnya cybercrime, terorisme, perdagangan orang, serta pelacakan dan penangkapan buronan internasional. Kerja sama ini juga akan meningkatkan profesionalisme dan kapasitas penegakan hukum Polri di tingkat internasional," ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) ini menegaskan, masyarakat menaruh harapan besar agar hasil pertemuan tersebut memberikan manfaat besar untuk Polri dan masyarakat.
"Kami menyambut baik pertemuan Kapolri dengan Direktur FBI. Dampaknya harus segera dirasakan masyarakat melalui penegakan hukum yang semakin efektif, meningkatnya keamanan nasional, serta semakin kuatnya posisi Polri dalam kerja sama penegakan hukum internasional," tegasnya.
(cip)
Lihat Juga :