Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Kamis, 23 Juli 2026 - 16:55 WIB
loading...
Kejagung menegaskan, Ketut Sumedana tidak lagi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menegaskan, Ketut Sumedana tidak lagi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel. Jabatan tersebut dilepas usai ditunjuk sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Pak Ketut sendiri semenjak dilantik tidak lagi statusnya sebagai Kajati Sumsel," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (23/7/2026).
Anang menjelaskan setelah penugasan di BGN, tanggung jawab Kajati Sumsel secara otomatis diambil alih oleh Wakajati Sumsel hingga nantinya ada penunjukan baru secara definitif. "Statusnya telah diperbantukan sebagai Deputy di BGN, otomatis Kajati secara operasional dan tanggung jawab oleh Wakajati Sumsel," ujarnya.
Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan struktur baru pengurus badan pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa, 21 Juli 2026.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk lima pejabat eselon satu untuk memperbaiki jalannya program unggulan pemerintah itu.
Salah satu pejabat eselon satu yang ditunjuk yakni Ketut Sumedana sebagai Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan, menggantikan Dadang Hendrayudha.
Lihat video: Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik Deyang
"Pak Ketut sendiri semenjak dilantik tidak lagi statusnya sebagai Kajati Sumsel," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (23/7/2026).
Anang menjelaskan setelah penugasan di BGN, tanggung jawab Kajati Sumsel secara otomatis diambil alih oleh Wakajati Sumsel hingga nantinya ada penunjukan baru secara definitif. "Statusnya telah diperbantukan sebagai Deputy di BGN, otomatis Kajati secara operasional dan tanggung jawab oleh Wakajati Sumsel," ujarnya.
Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan struktur baru pengurus badan pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa, 21 Juli 2026.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk lima pejabat eselon satu untuk memperbaiki jalannya program unggulan pemerintah itu.
Salah satu pejabat eselon satu yang ditunjuk yakni Ketut Sumedana sebagai Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan, menggantikan Dadang Hendrayudha.
Lihat video: Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik Deyang
(cip)
Lihat Juga :