Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kamis, 23 Juli 2026 - 06:58 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, istri kedua dari mantan jaksa itu adalah seorang hakim. Dalam kesempatan ini, yang dilaporkan aset milik mantan jaksa dan mantan hakim tersebut yang tak lain adalah ayah kandung dan ibu tiri dari kliennya.
Ia menjelaskan, kliennya baru mengetahui terkait kepemilikan aset dengan nilai fantastis setelah dua pihak yang dimaksud meninggal dunia.
"Ahli waris melihat jumlah aset yang dimiliki orang tuanya tidak wajar. Ada kekhawatiran bahwa aset-aset tersebut diperoleh dengan cara yang tidak sah, sehingga kami berkonsultasi dan menyampaikan laporan informasi ke KPK," ujarnya.
Azis membeberkan, aset-aset yang dimaksud di antaranya rumah tinggal di Sentul Jawa Barat seluas 400 m2, Duren Sawit seluas 260 m2, sebuah villa di Bogor seluas 1.200 m2.
Kemudian, tanah di antaranya sekitar 30.000 m2 di wilayah Lombok, NTB dan 2.900 m2 di Duren Sawit, Jakarta Timur. Ia menaksir, nilai aset tersebut mencapai ratusan miliar lantaran berada di kawasan strategis.
Ia menjelaskan, kliennya baru mengetahui terkait kepemilikan aset dengan nilai fantastis setelah dua pihak yang dimaksud meninggal dunia.
"Ahli waris melihat jumlah aset yang dimiliki orang tuanya tidak wajar. Ada kekhawatiran bahwa aset-aset tersebut diperoleh dengan cara yang tidak sah, sehingga kami berkonsultasi dan menyampaikan laporan informasi ke KPK," ujarnya.
Azis membeberkan, aset-aset yang dimaksud di antaranya rumah tinggal di Sentul Jawa Barat seluas 400 m2, Duren Sawit seluas 260 m2, sebuah villa di Bogor seluas 1.200 m2.
Kemudian, tanah di antaranya sekitar 30.000 m2 di wilayah Lombok, NTB dan 2.900 m2 di Duren Sawit, Jakarta Timur. Ia menaksir, nilai aset tersebut mencapai ratusan miliar lantaran berada di kawasan strategis.
Lihat Juga :