KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:19 WIB
loading...
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim 2021-2022. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2021-2022.

Mereka adalah, Moch. Mahrus alias M. Mahrus Ali selaku Anggota DPRD Provinsi Jatim; Achmad Yahya M, M. Fathullah, dan RA. Wahid Ruslan yang merupakan pihak Swasta.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para tersangka dalam perkara dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jawa Timur TA. 2021–2022," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Baca juga: Deretan 21 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

Pemeriksaan mereka dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, hanya Mahrus Ali yang belum tiba di kantor Lembaga Antirasuah.

Dalam perkara ini, KPK mengumumkan 21 nama sebagai tersangka. Namun, belum semuanya dilakukan penahanan. Bahkan, tersangka atas nama Kusnadi meninggal dunia.

Lihat video: Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen


Asep Guntur Rahayu yang saat itu masih menjabat Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menuturkan, penetapan 21 tersangka merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak pada Desember 2022 lalu.

"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang sebagai Tersangka," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Asep menjelaskan, dari jumlah tersangka itu, empat di antaranya sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai pihak pemberi.

Berikut daftar lengkap nama tersangka:

1. Kusnadi (KUS) selaku Ketua DPRD Jatim;
2. Anwar Sadad (AS) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim;
3. Achmad Iskandar(AI) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim;
4. Bagus Wahyudiono (BGS) selaku staf AS dari Anggota DPRD Jatim atau pihak swasta.
5. Mahud (MHD) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024;
6. Fauzan Adima (FA) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2019-2024;
7. Jon Junaidi (JJ) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Periode 2019-2024;
8. Ahmad Heriyadi (AH) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;
9. Ahmad Affandy (AA) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;
10. Abdul Motollib (AM) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;
11. Moch. Mahrus (MM) selaku pihak swasta di Kabupaten Probolinggo, yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029;
12. A. Royan (AR) selaku pihak swasta dari Tulungagung;
13. Wawan Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung;
14. Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung;
15. Ra. Wahid Ruslan (RWR) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan;
16. Mashudi (MS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan
17. M. Fathullah (MF) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan;
18. Achmad Yahya (AY) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan;
19. Ahmad Jailani (AJ) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep
20. Hasanuddin (HAS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029;
21. Jodi Pradana Putra(JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Berita Terkini
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved