MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:30 WIB
loading...
MUI Soroti Penangkapan...
MUI mempertanyakan verifikasi tuduhan terorisme yang dialamatkan ke ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad sebelum polisi menangkap dan mendeportasinya. Foto/Middle East Monitor
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan apakah Pemerintah Indonesia telah melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap tuduhan terorisme yang dialamatkan kepada ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad sebelum polisi menangkap dan mendeportasinya.

MUI menilai langkah tersebut harus dipastikan sesuai dengan hukum nasional maupun hukum internasional serta tidak mencederai posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten mendukung perjuangan Palestina.

Baca juga: Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dikhawatirkan Akan Diserahkan ke Israel

"Apakah pihak pemerintah Indonesia sudah segera meneliti kebenaran pernyataan dari Siprus bahwa Miqdad itu memang seorang teroris?" kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangannya melalui MUI Digital, Rabu (22/7/2026).



Selain mempertanyakan dasar penangkapan, Sudarnoto juga menyoroti aspek pendampingan hukum terhadap Miqdad. Menurutnya, Miqdad tidak memperoleh pendampingan hukum sejak ditangkap hingga dipulangkan atau dideportasi ke Siprus.

"Satu hal yang saya tanyakan, siapa pengacara yang mendampingi Miqdad? Ini enggak ada," katanya.

Baca juga: Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel

Sudarnoto menilai mekanisme penangkapan seperti itu tidak boleh menjadi preseden. Menurutnya, mekanisme serupa berpotensi diterapkan terhadap warga atau aktivis Palestina lain yang berada di Indonesia.

"Kalau ini berhasil maka orang-orang Palestina yang ada di Indonesia hampir semuanya itu adalah pembela hak-hak Palestina. Itu bisa satu per satu diambil melalui mekanisme yang sama," ujarnya.

Ia juga mengingatkan potensi dampak diplomatik apabila Miqdad nantinya dipindahkan dari Siprus ke Israel. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memunculkan anggapan bahwa Indonesia mengikuti kehendak Israel.

"Kalau itu terjadi, maka Indonesia akan dicatat sebagai negara yang mengikuti kehendak Israel. Bahaya ini," tegasnya.

Atas dasar itu, MUI berencana mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sudarnoto mengatakan kasus tersebut harus menjadi pembelajaran agar setiap tindakan pemerintah tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"MUI akan menghormati langkah-langkah pemerintah sepanjang mengikuti prosedur sesuai dengan ketentuan undang-undang dan sesuai dengan hukum internasional. Tetapi kalau tidak mengikuti prosedur itu, ya kita MUI harus mengingatkan," tambahnya.

Sebelumnya, Polri menepis isu tentang penangkapan aktivis Palestina, Abdul Karim Raeq Miqdad di Indonesia. Menurut Polri, warga negara asing (WNA) asal Palestina yang ditangkap adalah buronan Interpol yang dicari atas tuduhan tindak pidana terorisme.

Sebagai informasi, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap WNA asal Palestina bernama Abdul Karim yang kemudian dideportasi ke Siprus.

Menurut Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, Abdul Karim bukanlah seorang aktivis, melainkan buronan NCB Interpol Nicosia dan pelaku tindak pidana terorisme.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
Adara Ajak Masyarakat...
Adara Ajak Masyarakat Berkarya untuk Al-Aqsa dan Palestina melalui Art & Craft for Palestine
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
Rekomendasi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Dicopot dari Jabatannya atas Tuduhan Pelecehan Seksual Bermotif Politik
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Berita Terkini
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved