Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Selasa, 21 Juli 2026 - 21:03 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu laporan yang diverifikasi Inspektorat Jenderal bahkan berujung pada dugaan tindak pidana dan kini telah ditangani Kejaksaan Tinggi.
Dia mengakui kondisi internal Kementerian PU saat ini masih menghadapi persoalan yang cukup berat. Karena itu, dia mengaku kerap melakukan pergantian pejabat sebagai bagian dari pembenahan organisasi.
“Sangat serius, sangat-sangat serius. Makanya kemudian saya harus sering gonta-ganti orang,” ucapnya.
Meski demikian, fokus utamanya bukan pada individu, melainkan memperkuat institusi Kementerian PU agar memiliki tata kelola yang lebih baik.
Berdasarkan data Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ada sederet pejabat/ASN Kementerian PU yang menjadi tersangka sepanjang 2024–Juli 2026. Berikut daftarnya:
1. DP
- Jabatan saat perkara: Dirjen Sumber Daya Air
- Unit kerja: Ditjen SDA
- Jenis perkara: Pemerasan, suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek SDA
- Nilai kerugian/suap: Suap/gratifikasi sekitar Rp2 miliar ditambah 2 mobil, terkait klaster Rp16 miliar.
- Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan.
Dia mengakui kondisi internal Kementerian PU saat ini masih menghadapi persoalan yang cukup berat. Karena itu, dia mengaku kerap melakukan pergantian pejabat sebagai bagian dari pembenahan organisasi.
“Sangat serius, sangat-sangat serius. Makanya kemudian saya harus sering gonta-ganti orang,” ucapnya.
Meski demikian, fokus utamanya bukan pada individu, melainkan memperkuat institusi Kementerian PU agar memiliki tata kelola yang lebih baik.
Berdasarkan data Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ada sederet pejabat/ASN Kementerian PU yang menjadi tersangka sepanjang 2024–Juli 2026. Berikut daftarnya:
1. DP
- Jabatan saat perkara: Dirjen Sumber Daya Air
- Unit kerja: Ditjen SDA
- Jenis perkara: Pemerasan, suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek SDA
- Nilai kerugian/suap: Suap/gratifikasi sekitar Rp2 miliar ditambah 2 mobil, terkait klaster Rp16 miliar.
- Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan.
Lihat Juga :