3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:03 WIB
loading...
3 Fakta yang Telah Diungkap...
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026) malam. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 19 orang.

KPK melakukan OTT di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Operasi senyap itu dilakukan pada Senin (20/7/2026). "Benar (OTT di NTB)," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi.

Fitroh menambahkan, dalam operasi itu KPK turut menjaring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini . Bupati telah tiba di Gedung KPK, Jakarta pada Senin malam. Saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media, Zaini diam. Zaini kemudian langsung diantar menuju ruang pemeriksaan oleh penyidik.

Berikut ini tiga fakta yang sejauh ini telah diungkap KPK terkait OTT tersebut:

1. Diamankan di Rumah Dinas

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditangkap di rumah dinasnya. "Hal yang pasti, Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).

2. 19 Orang Diamankan, 7 Dibawa ke Jakarta

KPK menangkap sebanyak 19 orang dalam OTT Tersebut. Tujuh di antaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Lombok Barat

"Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi Prasetyo.

Menurut Budi, pihak-pihak yang dibawa ada juga yang merupakan aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, ada juga pihak swasta.

3. KPK Amankan Uang Ratusan Juta dan Dokumen

Dalam operasi senyap itu, KPK juga menyita uang tunai. "Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," kata Budi.

Budi belum menjelaskan detail berapa jumlah uang yang disita. "Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah."



Kasus yang menjerat Lalu Ahmad Zaini berkaitan dengan penerimaan atas proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. "Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ujar Budi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Tahan Bupati Lombok...
KPK Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Rekomendasi
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved