GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:12 WIB
loading...
GKSR Usulkan Parliamentary...
Sekjen) GKSR Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, GKSR mengusulkan ambang batas parlemen 1% agar tidak ada suara yang terbuang. Foto/SIndoNews
A A A
JAKARTA - Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menyepakati sejumlah poin strategis dalam revisi Undang-Undang Pemilu . Salah satu yang menjadi poin adalah usulan GKSR terhadap besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) GKSR Ferry Kurnia Rizkiyansyah, usai menggelar rapat koordinasi antara Badan Pengarah dan Badan Pekerja di kantor GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026). Rapat ini digelar menyusul adanya rencana pertemuan dengan pimpinan DPR untuk membahas RUU Pemilu.

"Yang paling penting, yang perlu menjadi perhatian kita adalah, pertama adalah kita concern terhadap parliamentary treshold. Itu menjadi hal yang sangat penting karena itu menjadi poin yajg sangat strategis," kata Ferry.

Sekjen DPP Partai Perindo itu menyampaikan partai-partai politik yang telah tergabung dalam GKSR ini telah merumuskan terkait angka yang ideal untuk bisa dilakukan perubahan di dalam RUU Pemilu.

Baca juga: Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu

"Dari awal kita menyepakati dengan berbagai reasoning yang kita tawarkan adalah bahwa parliamentary threshold itu adalah satu persen. Jadi itu menjadi poin yang kita upayakan dan kita nanti akan sampaikan kepada pembuat undang-undang," ujarnya.

Ferry menyatakan ambang batas parlemen ini diusulkan demi menjaga kedaulatan suara rakyat. Dengan demikian, tidak ada suara rakyat yang begitu besar jumlahnya, terbuang sia-sia sebagaimana yang terjadi pada Pemilu sebelumnya.

"(Ini) tentunya upaya-upaya yang kita harus coba cermati adalah bagaimana supaya sisa suara rakyat itu betul-betul bisa terkonversi menjadi kursi. Itu yang memang paling penting, sehingga tidak ada suara terbuang," tuturnya.

Lihat video: Waketum DPP Partai Perindo Jadi Pembicara Diskusi Revisi UU Pemilu


Selain soal ambang batas, mantan anggota KPU RI itu juga memaparkan beberapa poin strategis lainnya yang menjadi pembahasan dalam rapat GKSR hari ini. Di antaranya terkait dengan sistem kepemiluan ke depan.

"Tawaran kita adalah lebih kepada sistem campuran atau mixed-member proportional yang itu nanti akan kita sampaikan juga kepada pembuat undang-undang. Dan yang ketiga terkait dengan soal verifikasi partai politik yang itu juga menjadi bagian dari ruh kita partai-partai non-parlemen," ungkapnya.

Ferry memastikan sejumlah poin-poin strategis ini tentunya akan diserahkan kembali kepada masing-masing pimpinan partai politik yang tergabung dalam GKSR.

"Para ketua umum nanti, dan juga pimpinan yang lain nanti akan kita koordinasikan untuk nanti kita komunikasikan dengan pimpinan DPR," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Harlah ke-28, PKB Canangkan...
Harlah ke-28, PKB Canangkan Gerakan Tanam Sejuta Pohon Nasional
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Rekomendasi
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Benarkah Semua Orang...
Benarkah Semua Orang yang Datang ke Gunung Kawi Mencari Pesugihan?
Berita Terkini
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Infografis
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah...
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah? Cek di Sini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved