Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
Kamis, 16 Juli 2026 - 13:35 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi (BB) dalam kasus dugaan suap laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim, Kamis (16/7/2026). Selain Bobby, empat orang dari BPK juga diperiksa.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut lima orang itu telah memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Seluruhnya juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim Sumsel," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Baca juga: Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Dari antara lima orang itu, salah satu di antaranya merupakan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Wahyu Widhi. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.
Adapun kelima saksi adalah:
1. Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi
2. Tenaga Ahli Anggota V BPK RI, Turning Rahayu
3. Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat
4. ASN BPK RI, Ahdony Asfiansyah
5. Kepala Sekretariat AKN V BPK RI, Wahyu Tri Handoko
Sebelumnya, dalam perkara ini, KPK telah mengumumkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka merupakan Bupati Muara Enim Edison (EDS).
Tersangka lainnya yaitu Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut lima orang itu telah memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Seluruhnya juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim Sumsel," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Baca juga: Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Dari antara lima orang itu, salah satu di antaranya merupakan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Wahyu Widhi. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.
Adapun kelima saksi adalah:
1. Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi
2. Tenaga Ahli Anggota V BPK RI, Turning Rahayu
3. Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat
4. ASN BPK RI, Ahdony Asfiansyah
5. Kepala Sekretariat AKN V BPK RI, Wahyu Tri Handoko
Sebelumnya, dalam perkara ini, KPK telah mengumumkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka merupakan Bupati Muara Enim Edison (EDS).
Tersangka lainnya yaitu Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.
(rca)
Lihat Juga :