PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Kamis, 16 Juli 2026 - 12:49 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok BPMI Setpres
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Umat Islam (PUI) mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Keberanian pemerintah dalam mendorong penegakan hukum terhadap berbagai perkara besar dinilai sebagai langkah penting untuk membangun tata kelola negara yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Ketua Umum DPP PUI Raizal Arifin mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi sekaligus tuntutan moral yang harus menjadi prioritas seluruh penyelenggara negara. Dia menilai komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat penegakan hukum patut diapresiasi dan perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa agar mampu menghasilkan perubahan yang nyata.
"Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Ini adalah momentum penting untuk membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan tidak pandang bulu. Negara harus hadir memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara amanah dan dipertanggungjawabkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Raizal Arifin, Kamis (16/7/2026).
Baca juga: Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Wakil Ketua Umum DPP PUI Irfan Ahmad Fauzi menambahkan, masyarakat saat ini menaruh harapan besar kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar setiap perkara korupsi ditangani secara profesional, transparan, serta tanpa pandang bulu. Irfan menuturkan, kepercayaan publik akan semakin kuat apabila seluruh proses hukum berjalan secara objektif dan mampu memberikan rasa keadilan.
"Kami berharap momentum ini dimanfaatkan untuk membersihkan tata kelola pemerintahan sekaligus membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Semua perkara harus dituntaskan hingga mengungkap aktor intelektual, jaringan, serta pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi," kata Irfan.
Lebih lanjut Irfan mengatakan bahwa sejumlah perkara yang kini menjadi perhatian publik harus menjadi prioritas penanganan aparat penegak hukum. Di antaranya adalah dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU dengan indikasi kerugian negara sekitar Rp5 triliun, dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perkembangan perkara yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), serta berbagai operasi tangkap tangan (OTT), dan perkara korupsi kepala daerah yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia berpendapat bahwa perkara-perkara tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius terhadap pembangunan nasional. Korupsi tidak hanya mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga menghambat pelayanan publik, memperlambat pembangunan, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara apabila tidak ditangani secara tegas.
Karena itu, PUI menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menjalankan proses penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing. PUI berharap sinergi antarlembaga penegak hukum terus diperkuat sehingga setiap perkara dapat diselesaikan secara cepat, profesional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
"Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Yang lebih penting adalah membongkar seluruh jaringan, memulihkan kerugian negara, memperbaiki sistem tata kelola, dan memastikan praktik serupa tidak kembali terulang. Inilah yang akan menjadi warisan penting bagi masa depan bangsa," ungkapnya Irfan.
Raizal Arifin menambahkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan seluruh komponen bangsa. Menurutnya, pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dunia pendidikan, dan masyarakat harus bersinergi membangun budaya amanah, integritas, serta pengawasan publik agar praktik korupsi semakin sempit ruang geraknya.
"Dengan kepemimpinan Presiden Prabowo serta dukungan seluruh elemen bangsa, kami optimistis agenda pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih kuat. PUI siap mendukung setiap langkah yang bertujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Raizal.
Ketua Umum DPP PUI Raizal Arifin mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi sekaligus tuntutan moral yang harus menjadi prioritas seluruh penyelenggara negara. Dia menilai komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat penegakan hukum patut diapresiasi dan perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa agar mampu menghasilkan perubahan yang nyata.
"Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Ini adalah momentum penting untuk membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan tidak pandang bulu. Negara harus hadir memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara amanah dan dipertanggungjawabkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Raizal Arifin, Kamis (16/7/2026).
Baca juga: Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Wakil Ketua Umum DPP PUI Irfan Ahmad Fauzi menambahkan, masyarakat saat ini menaruh harapan besar kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar setiap perkara korupsi ditangani secara profesional, transparan, serta tanpa pandang bulu. Irfan menuturkan, kepercayaan publik akan semakin kuat apabila seluruh proses hukum berjalan secara objektif dan mampu memberikan rasa keadilan.
"Kami berharap momentum ini dimanfaatkan untuk membersihkan tata kelola pemerintahan sekaligus membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Semua perkara harus dituntaskan hingga mengungkap aktor intelektual, jaringan, serta pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi," kata Irfan.
Lebih lanjut Irfan mengatakan bahwa sejumlah perkara yang kini menjadi perhatian publik harus menjadi prioritas penanganan aparat penegak hukum. Di antaranya adalah dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU dengan indikasi kerugian negara sekitar Rp5 triliun, dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perkembangan perkara yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), serta berbagai operasi tangkap tangan (OTT), dan perkara korupsi kepala daerah yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia berpendapat bahwa perkara-perkara tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius terhadap pembangunan nasional. Korupsi tidak hanya mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga menghambat pelayanan publik, memperlambat pembangunan, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara apabila tidak ditangani secara tegas.
Karena itu, PUI menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menjalankan proses penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing. PUI berharap sinergi antarlembaga penegak hukum terus diperkuat sehingga setiap perkara dapat diselesaikan secara cepat, profesional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
"Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Yang lebih penting adalah membongkar seluruh jaringan, memulihkan kerugian negara, memperbaiki sistem tata kelola, dan memastikan praktik serupa tidak kembali terulang. Inilah yang akan menjadi warisan penting bagi masa depan bangsa," ungkapnya Irfan.
Raizal Arifin menambahkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan seluruh komponen bangsa. Menurutnya, pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dunia pendidikan, dan masyarakat harus bersinergi membangun budaya amanah, integritas, serta pengawasan publik agar praktik korupsi semakin sempit ruang geraknya.
"Dengan kepemimpinan Presiden Prabowo serta dukungan seluruh elemen bangsa, kami optimistis agenda pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih kuat. PUI siap mendukung setiap langkah yang bertujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Raizal.
(rca)
Lihat Juga :