Reza Indragiri Beri 2 Jempol untuk Kortas Tipidkor Usut 3 Perkara Dugaan Korupsi
Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:52 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, dia memiliki dua pertanyaan reflektif. Pertama, apakah Jampidsus adalah satu-satunya target operasi kelas kakap oleh Kortas. “Kortas tebang pilih atau memang tak mampu memburu pelaku korupsi dari kalangan elite,” ujarnya.
Pertanyaan kedua yakni apakah operasi penyergapan oleh Kortas merupakan bentuk satir retributive justice. “Yakni, mata balas mata, sakit balas sakit. Artinya, karena Kejagung membongkar kasus-kasus korupsi yang melibatkan petinggi Polri, maka Polri harus melakukan hal yang sama terhadap petinggi Kejagung,” imbuhnya.
Menurut dia, pada titik itulah menjadi relevan penilaian sebagian kalangan bahwa kerja Kortas Tipidkor boleh jadi tidak semata-mata untuk--anggaplah--kepastian hukum, melainkan juga merupakan contoh Strategic Model dalam penegakan hukum. Aslinya, lanjut dia, istilah Strategic Model ada pada ranah yudisial. Tapi substansinya dapat diterapkan pada konteks kerja kepolisian. Yakni, kerja penegakan hukum diselenggarakan untuk tujuan di luar hukum.
“Akhirnya, setelah penyergapan yang sangat fantastis oleh Kortas Tipidkor (dua jempol dari saya!), PR besar Polri adalah meyakinkan publik bahwa ini--seperti saya tulis pada poin 1--sepenuhnya murni kerja penegakan hukum dalam rangka memberantas korupsi,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, agar publik teryakinkan, Polri harus paham bahwa mengacu studi, penilaian masyarakat terhadap kerja kepolisian pada suatu kasus ternyata selalu menyertakan penilaian masyarakat pada kasus-kasus lain. “Nah, operasi terhadap Jampidsus akan dinilai positif jika kinerja serupa juga Kortas Tipidkor peragakan pada kasus-kasus megakorupsi lainnya. Sayangnya, itu tadi saya tulis pada poin 2, Kortas Tipidkor sendiri ternyata minim portofolio. Silakan cek situs resminya,” pungkasnya.
Pertanyaan kedua yakni apakah operasi penyergapan oleh Kortas merupakan bentuk satir retributive justice. “Yakni, mata balas mata, sakit balas sakit. Artinya, karena Kejagung membongkar kasus-kasus korupsi yang melibatkan petinggi Polri, maka Polri harus melakukan hal yang sama terhadap petinggi Kejagung,” imbuhnya.
Menurut dia, pada titik itulah menjadi relevan penilaian sebagian kalangan bahwa kerja Kortas Tipidkor boleh jadi tidak semata-mata untuk--anggaplah--kepastian hukum, melainkan juga merupakan contoh Strategic Model dalam penegakan hukum. Aslinya, lanjut dia, istilah Strategic Model ada pada ranah yudisial. Tapi substansinya dapat diterapkan pada konteks kerja kepolisian. Yakni, kerja penegakan hukum diselenggarakan untuk tujuan di luar hukum.
“Akhirnya, setelah penyergapan yang sangat fantastis oleh Kortas Tipidkor (dua jempol dari saya!), PR besar Polri adalah meyakinkan publik bahwa ini--seperti saya tulis pada poin 1--sepenuhnya murni kerja penegakan hukum dalam rangka memberantas korupsi,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, agar publik teryakinkan, Polri harus paham bahwa mengacu studi, penilaian masyarakat terhadap kerja kepolisian pada suatu kasus ternyata selalu menyertakan penilaian masyarakat pada kasus-kasus lain. “Nah, operasi terhadap Jampidsus akan dinilai positif jika kinerja serupa juga Kortas Tipidkor peragakan pada kasus-kasus megakorupsi lainnya. Sayangnya, itu tadi saya tulis pada poin 2, Kortas Tipidkor sendiri ternyata minim portofolio. Silakan cek situs resminya,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :