Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:52 WIB
loading...
A A A
Kitab ini menjelaskan pengambilan keputusan hukum tidak cukup dilakukan dengan mengutip teks keagamaan. Ulama juga harus mempertimbangkan tujuan syariat atau maqashid syariah, realitas sosial, adat, perubahan zaman, dan dampak yang mungkin ditimbulkan oleh sebuah fatwa.

Kiai Zulfa menguraikan delapan prinsip utama dalam proses pencarian hukum, termasuk pembedaan antara hukum yang bersifat tetap dan hukum yang dapat berubah, penghormatan terhadap perbedaan pendapat dalam persoalan ijtihadiyah, komitmen terhadap metodologi empat mazhab, serta pentingnya memahami konteks sosial sebelum sebuah fatwa diterapkan.

Relevansi metodologi tersebut terlihat ketika kitab ini membahas perdagangan elektronik atau e-commerce. Persoalan yang tidak ditemukan secara eksplisit dalam literatur fikih klasik itu dianalisis menggunakan metode ilhaq al-masail bi nazairiha, yaitu menghubungkan persoalan baru dengan kasus-kasus yang memiliki kesamaan karakter dalam khazanah fikih.

Transaksi elektronik, misalnya, dapat dianalisis dengan merujuk pada akad salam, jual beli barang yang belum terlihat, ataupun akad perwakilan atau wakalah. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa fikih dapat menjawab perkembangan zaman tanpa kehilangan pijakan metodologisnya.

Kitab kedua, Diqqat al-Qannas fi Ushul al-Fiqh, menguraikan kaidah-kaidah ushul fikih secara sistematis, argumentatif, dan aplikatif.

Pembahasannya meliputi petunjuk lafaz, lafaz mutlak dan muqayyad, perintah dan larangan, umum dan khusus, syarat, batas akhir hukum, hingga metode takhrij dan ilhaq.

Melalui kitab tersebut, KH Zulfa tidak hanya menjelaskan ushul fikih sebagai bangunan teori, tetapi juga memperlihatkan bagaimana kaidah-kaidah itu bekerja dalam proses penggalian dan penetapan hukum.

Kitab ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi santri, mahasiswa, dosen, peneliti, dan pengkaji hukum Islam yang ingin memahami hubungan antara teks, metode, serta keputusan hukum secara lebih utuh.

Kitab ketiga, Al-Fatwa wa Ma La Yanbaghi li al-Mutafaqqih Jahluhu, memberikan perhatian khusus terhadap tantangan dunia fatwa pada era kontemporer.

Kitab ini membahas hakikat fatwa, sumber hukum, metodologi istinbath, kriteria seorang mufti, serta praktik pemberian fatwa di lingkungan Nahdlatul Ulama, Majelis Ulama Indonesia, dan Muhammadiyah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Nahdlatul Ulama dan...
Nahdlatul Ulama dan Kesejahteraan Sosial
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Ma’shum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Rekomendasi
Blunder Senne Lammens...
Blunder Senne Lammens dan Pelukan Courtois
Iran Ungkap Kelompok...
Iran Ungkap Kelompok Garis Keras yang Sesat Tembaki Kapal untuk Rusak Negosiasi dengan AS
Jalur Mandiri Ujian...
Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2026 Masih Buka Pendaftaran, Simak Persyaratannya
Berita Terkini
Kejagung Bersama Kortas...
Kejagung Bersama Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Peran Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi
Perdagangan Karbon Dimulai,...
Perdagangan Karbon Dimulai, Menhut Dinilai Memiliki Peran Strategis
DPR Minta Kejagung Bentuk...
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah
Don Ritto Jadi Tersangka...
Don Ritto Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus, Ditahan di Rutan Polda
Rudi Margono Jadi Plt...
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Ini Rekam Jejak Pemikirannya tentang Perampasan Aset
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved