Jampidsus Febrie Adriansyah Ucapkan 6 Pernyataan sebelum Resmi Mundur dari Jabatan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:48 WIB
loading...
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Febrie terhitung mundur pada Sabtu (11/7/2026). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sebelum mundur dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengucapkan 6 pernyataan. Ucapan itu dilontarkan pada konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Tak lama kemudian, Febrie resmi mengundurkan diri yang terhitung pada Sabtu (11/7/2026). Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, surat pengunduran diri Febrie telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca juga: Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Mundur Sering Ungkap Kasus Kakap

"Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam pernyataan videonya, Sabtu (11/7/2026).

Pada konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Febrie buka suara usai Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut tiga kasus dugaan korupsi. Ketiganya yakni kasus black out batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

“Seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri. Yang dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya,” ujar Febrie di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Dia menegaskan seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada Kejagung khususnya Jampidsus baik penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti tetap berjalan secara normal. “Bahkan, saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat.”

Baca juga: Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Berikut enam pernyataan Jampidsus Febrie:

1. Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar, yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat.

Dan tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil. Yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di pengadilan negeri.

Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan Presiden seperti bagaimana penyelamatan sumber daya alam.

Kita sedang menangani beberapa perkara baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup yaitu tata kelola pertambangan. Kita ingin semua dapat dikelola dengan baik dengan kepentingan sebesar-besarnya untuk negara.

Perkara transfer pricing ini membutuhkan energi besar bagi rekan-rekan penyidik kami untuk menyelesaikannya. Dan perkara-perkara lain tentunya mendapat perhatian yang besar dari masyarakat, yaitu tata kelola makan bergizi gratis, MBG.

2. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu, dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar progres penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan.

3. Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

4. Kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta hukum agar mendapatkan pemahaman yang benar.

5. Di samping tugas-tugas penindakan pidana, ada tugas-tugas lain seperti Satgas PKH yang juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif.

Selanjutnya, terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pembayaran denda administratif, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, telah kami tindak lanjuti melalui instrumen pidana.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi demi sebesar-besarnya ada manfaat untuk kepentingan masyarakat.

6. Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional. Termasuk program makan bergizi gratis (MBG), koperasi desa, koperasi merah putih, maupun program-program prioritas nasional lainnya. Sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesan Prabowo untuk...
Pesan Prabowo untuk Aparat Negara: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi
Profil Febrie Adriansyah,...
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Mundur Sering Ungkap Kasus Kakap
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur di Tengah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Breaking News: Jampidsus...
Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Dermaster Gizi, Slimming...
Dermaster Gizi, Slimming & Metabolic Center Resmi Dibuka, Tawarkan Program Diet Personal Berbasis Medis
Unesa Buka Jalur TMUBK...
Unesa Buka Jalur TMUBK Gelombang 2 2026, Cek Persyaratannya
Pelatih Spanyol Pilih...
Pelatih Spanyol Pilih Hati-hati Tanggapi Kontroversi Wasit Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Sugiono Bertemu Menlu...
Sugiono Bertemu Menlu Iran saat Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Adara Ajak Masyarakat...
Adara Ajak Masyarakat Berkarya untuk Al-Aqsa dan Palestina melalui Art & Craft for Palestine
Pesan Prabowo untuk...
Pesan Prabowo untuk Aparat Negara: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Ucapkan 6 Pernyataan sebelum Resmi Mundur dari Jabatan
Profil Febrie Adriansyah,...
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Mundur Sering Ungkap Kasus Kakap
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved