Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR

Jum'at, 10 Juli 2026 - 08:31 WIB
loading...
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menghadiri RDPU Komisi XI DPR RI dalam pembahasan RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam persaingan menurunkan tarif pajak (race to the bottom) dalam membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Sebaliknya, organisasi profesi konsultan pajak itu mendorong pemerintah menerapkan insentif fiskal yang lebih terarah, selektif, dan tetap menjaga keberlanjutan penerimaan negara.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Baca juga: Sambut Hari Jadi, IKPI Ajak Masyarakat Sadar Pajak

Menurut Vaudy, Indonesia tidak harus bersaing dengan menawarkan tarif pajak serendah mungkin untuk menarik investor. Yang lebih penting adalah membangun rezim perpajakan yang kompetitif, sederhana, memberikan kepastian hukum, dan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Keberhasilan suatu pusat finansial internasional tidak ditentukan oleh siapa yang menawarkan tarif pajak paling rendah, tetapi oleh kemampuan menghadirkan regulasi yang kredibel, kepastian hukum, serta kebijakan fiskal yang mampu memberikan nilai tambah bagi investor dan perekonomian nasional,” ujarnya.

Menurut dia, pengalaman berbagai pusat keuangan dunia menunjukkan bahwa insentif perpajakan yang diberikan secara selektif jauh lebih efektif dibandingkan pemberian fasilitas pajak secara menyeluruh. Pendekatan tersebut juga dinilai mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan investasi dan keberlanjutan fiskal.

Wakil Ketua Umum IKPI Nuryadin Rahman menambahkan pemberian insentif perpajakan harus diarahkan kepada sektor-sektor yang benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia. Insentif fiskal tidak boleh hanya menjadi daya tarik jangka pendek, tetapi harus mampu mendorong investasi berkualitas yang menghasilkan lapangan kerja, transfer teknologi, serta memperkuat sektor jasa keuangan nasional.

“Insentif perpajakan perlu dirancang secara tepat sasaran agar memberikan efek berganda bagi perekonomian. Dengan pendekatan seperti itu, Indonesia dapat meningkatkan daya saing tanpa harus mengorbankan keadilan perpajakan maupun penerimaan negara,” kata Nuryadin.

Penguatan aspek economic substance, beneficial ownership, serta ketentuan anti-abuse rule menjadi bagian penting untuk mencegah praktik profit shifting, treaty shopping, dan penyalahgunaan fasilitas perpajakan.

Dalam RDPU tersebut, IKPI juga merekomendasikan agar pemerintah mengedepankan targeted tax incentives yakni insentif perpajakan yang diberikan kepada sektor-sektor strategis seperti perbankan internasional, pengelolaan aset, reasuransi, pembiayaan infrastruktur, perdagangan karbon, fintech, dan keuangan syariah.

Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan pemberian tax holiday secara luas karena mampu menarik investasi berkualitas tanpa menggerus basis penerimaan negara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
Rekomendasi
Daftar 7 Negara OPEC+...
Daftar 7 Negara OPEC+ yang Buka Keran Minyak, Intip Angkanya
10 Rudal Iran Gempur...
10 Rudal Iran Gempur Pangkalan Yordania dan Pusat Komando AS di Timur Tengah
Ngegas Naik Changan...
Ngegas Naik Changan Deepal S05 Jakarta- Ciletuh, Ternyata Begini Rasanya
Berita Terkini
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Bank, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Daftar 13 Lokasi yang...
Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved