Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Rabu, 08 Juli 2026 - 20:32 WIB
loading...
A
A
A
Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan Kortas Tipikor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan dukungan pengamanan dari personel Brimob. Menurut Budi, pengerahan Brimob merupakan bagian dari prosedur standar dalam pelaksanaan penggeledahan.
"Kami melaksanakan ini sesuai dengan standar operasional prosedur untuk terhadap adanya gangguan-gangguan ataupun pihak-pihak yang mencoba menghalangi, menghambat proses penggeledahan," ujarnya.
Sebelumnya, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah Cafe De'Clan Signature dan Point Money Changer di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan yang berlangsung sejak siang hari itu mendapat pengamanan ketat dari personel Brimob bersenjata.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut dia, terdapat tiga perkara yang menjadi objek penyidikan, yakni dugaan korupsi terkait blackout batu bara PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
"Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel," ujar Budi.
"Kami melaksanakan ini sesuai dengan standar operasional prosedur untuk terhadap adanya gangguan-gangguan ataupun pihak-pihak yang mencoba menghalangi, menghambat proses penggeledahan," ujarnya.
Sebelumnya, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah Cafe De'Clan Signature dan Point Money Changer di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan yang berlangsung sejak siang hari itu mendapat pengamanan ketat dari personel Brimob bersenjata.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut dia, terdapat tiga perkara yang menjadi objek penyidikan, yakni dugaan korupsi terkait blackout batu bara PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
"Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel," ujar Budi.
(rca)
Lihat Juga :