Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Senin, 06 Juli 2026 - 09:43 WIB
loading...
A
A
A
"Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Perpres yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 tersebut menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara selama periode 2025 hingga 2029.
Dalam lampirannya, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu yang dicantumkan dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ).
Sebagaimana diketahui, Perpres yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 tersebut menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara selama periode 2025 hingga 2029.
Dalam lampirannya, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu yang dicantumkan dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ).
(rca)
Lihat Juga :