Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 04 Juli 2026 - 14:58 WIB
loading...
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari menegaskan proses hukum terhadap tersangka dugaan korupsi MGB, Brigjen Pol LMI harus berjalan tanpa pandang bulu. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari menegaskan proses hukum terhadap Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) harus berjalan tanpa pandang bulu. LMI telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Qodari, penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung. Ia menekankan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca juga: Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG

"Kalau bicara aspek hukum tentu semua harus kembali kepada aparat penegak hukum, dan yang sedang memproses sekarang adalah Kejaksaan. Dan seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu, apapun latar belakangnya," kata Qodari saat dijumpai di Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).



Qodari mengatakan, penegakan hukum tidak didasarkan pada latar belakang profesi seseorang, melainkan pada dugaan perbuatan yang dilakukan saat menjalankan tugas.

"Jadi sebetulnya siapapun dimintakan pertanggungjawabannya sesuai dengan posisi dan pos yang sedang ditempati. Ya, jadi bukan karena latar belakangnya polisi, bukan karena latar belakangnya non-polisi, tapi karena memang masalah-masalah yang terjadi di saat beliau sedang ditugaskan di tempat yang di mana kasus itu terjadi yaitu BGN," lanjutnya.

Baca juga: Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG

Ia pun meminta publik menunggu proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas.

"Intinya kita lihat saja proses yang akan berkembang ke depan dan akan diproses sebagaimana mestinya," tutup Qodari.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengumumkan Brigjen LMI sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pengadaan wadah makanan (ompreng) untuk program MBG pada Kamis (2/7/2026).

Brigjen LMI yang masih berstatus sebagai polisi aktif diduga meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan perusahaan untuk memasok wadah makanan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam perkara tersebut, penyidik menduga LMI telah menentukan harga penjualan yang di dalamnya terdapat bagian keuntungan untuk dirinya sebagai syarat agar perusahaan tersebut memperoleh persetujuan.

"Harga sudah ditentukan oleh tersangka LMI. Jadi dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada saudara LMI untuk supaya titik tersebut di-approve atau disetujui," ujar Syarief.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Rekomendasi
Mengenali Kondisi Kulit...
Mengenali Kondisi Kulit Kini Bisa Dimulai dari Foto Selfie
4 Suporter Tewas, Meksiko...
4 Suporter Tewas, Meksiko Perketat Pengamanan Jelang Lawan Inggris
Houthi Ancam Saudi,...
Houthi Ancam Saudi, Riyadh Janji Beri Respons Keras!
Berita Terkini
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Infografis
Berpotensi Jadi Pandemi...
Berpotensi Jadi Pandemi Baru, Nyamuk Wolbachia Harus Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved