MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Jum'at, 03 Juli 2026 - 13:06 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya tetap menyatakan lawan dan perang terhadap perilaku dan yang mengampanyekan LGBT. "Demi cinta kami kepada kemanusiaan yang hakiki, kami ajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya," kata ulama yang akrab disapa Kiai Cholil ini.
Kiai Cholil menyoroti pergeseran perilaku kelompok LGBT saat ini. Jika dahulu pelaku penyimpangan seksual cenderung bersembunyi karena malu, saat ini mereka justru terkesan bangga bahkan berani menggelar acara atau pesta sesama jenis secara terang-terangan. Ironisnya, masyarakat yang menegur justru sering kali dicap tidak toleran. "Ini kan sudah salah kaprah," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, tidak cukup dengan imbauan. Harus sudah dilakukan dengan cara perundang-undangan yang mengikat, yang bisa ditindak tegas.
Kiai Cholil menekankan bahwa undang-undang ini nantinya tidak akan menghukum 'orientasi seksual' seseorang yang masih berada di dalam pikiran, melainkan berfokus pada tindakan penyelewengan (pelaku) dan aktivitas mengampanyekannya. "Kalau orientasi, kita tidak mengatakan kejahatan, karena orientasi kan baru pikiran. Jadi yang kita sebut (pidana) adalah pelaku."
Kiai Cholil menyoroti pergeseran perilaku kelompok LGBT saat ini. Jika dahulu pelaku penyimpangan seksual cenderung bersembunyi karena malu, saat ini mereka justru terkesan bangga bahkan berani menggelar acara atau pesta sesama jenis secara terang-terangan. Ironisnya, masyarakat yang menegur justru sering kali dicap tidak toleran. "Ini kan sudah salah kaprah," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, tidak cukup dengan imbauan. Harus sudah dilakukan dengan cara perundang-undangan yang mengikat, yang bisa ditindak tegas.
Kiai Cholil menekankan bahwa undang-undang ini nantinya tidak akan menghukum 'orientasi seksual' seseorang yang masih berada di dalam pikiran, melainkan berfokus pada tindakan penyelewengan (pelaku) dan aktivitas mengampanyekannya. "Kalau orientasi, kita tidak mengatakan kejahatan, karena orientasi kan baru pikiran. Jadi yang kita sebut (pidana) adalah pelaku."
(zik)
Lihat Juga :