Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Rabu, 01 Juli 2026 - 20:30 WIB
loading...
Boni Hargens. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Identitas profesional Bhayangkara ditopang oleh Tri Brata — tiga sumpah kesetiaan kepada Tuhan, rakyat, dan negara — serta Catur Prasetya sebagai pedoman tugas. Nilai-nilai ini menjadi kompas moral yang membedakan kepolisian demokratis dari aparatur represif era sebelumnya.
Analis Politik dan Hukum, Boni Hargens, menegaskan bahwa visi Polri Presisi — akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan — dicanangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai cetak biru transformasi menyeluruh institusi kepolisian Indonesia. Visi tersebut mencerminkan sebuah paradigma baru yang menempatkan Polri sebagai pelayan publik yang adaptif, akuntabel, dan berpijak pada prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis.
Prediktif artinya Polri bergerak dari pendekatan reaktif menuju pendekatan berbasis intelijen dan analisis data. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kepolisian mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan sebelum eskalasi terjadi. Pendekatan ini sejalan dengan konsep smart policing yang diakui secara internasional sebagai standar kepolisian modern.
Responsibilitas dimaknai dalam konteks setiap tindakan aparat kepolisian harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika profesi, dan moral publik. “Responsibilitas menuntut keberanian institusional untuk menindak pelanggaran internal, membangun mekanisme pengawasan yang efektif, serta memastikan bahwa penggunaan kekuatan dilakukan secara proporsional dan terukur,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Dia menuturkan, transparansi berkeadilan mengacu pada keterbukaan informasi dan akses publik terhadap proses hukum adalah prasyarat kepercayaan sosial. “Polri Presisi mendorong publikasi kinerja, keterbukaan anggaran, serta mekanisme pengaduan yang responsif — memastikan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Boni mengatakan bahwa demokrasi substansial tidak dapat berdiri tanpa institusi penegak hukum yang independen, profesional, dan berkomitmen pada rule of law. Polri menempati posisi strategis dalam ekosistem demokrasi Indonesia. "Maka, dalam menatap masa depan Indonesia, ekspektasi normatif terhadap Polri tentunya bukan sekadar tuntutan moral, melainkan prasyarat fungsional bagi kelangsungan demokrasi yang bermutu,” ujarnya.
“Oleh karenanya, kita patut mengapresiasi bahwa agenda reformasi Polri yang sudah berjalan mencerminkan perubahan multidimensional yang sungguh menyentuh aspek struktural, kultural, maupun kapasitas sumber daya manusia secara simultan dan berkelanjutan,” tambahnya.
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) itu juga menengarai bahwa yang tak kalah penting adalah bagaimana Polri terus berusaha membangun harmonisasi antara kepolisian dan masyarakat. "Bagaimanapun, legitimasi kepolisian pada akhirnya ditentukan oleh penerimaan dan kepercayaan masyarakat. Program community policing yang autentik tentunya menjadi tulang punggung strategi operasional Polri di tingkat daerah,” kata doktor filsafat lulusan terbaik dari Unversitas Walden, Amerika Serikat, tersebut.
Dialog antara aparat dan warga, keterlibatan komunitas dalam identifikasi masalah keamanan lokal, serta respons yang cepat dan empatik terhadap laporan masyarakat adalah investasi jangka panjang dalam modal sosial kepolisian. "Polri yang kuat bukan yang ditakuti, melainkan yang dipercaya karena kepercayaan publik adalah sumber otoritas sejati dalam negara demokrasi," pungkasnya.
Analis Politik dan Hukum, Boni Hargens, menegaskan bahwa visi Polri Presisi — akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan — dicanangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai cetak biru transformasi menyeluruh institusi kepolisian Indonesia. Visi tersebut mencerminkan sebuah paradigma baru yang menempatkan Polri sebagai pelayan publik yang adaptif, akuntabel, dan berpijak pada prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis.
Prediktif artinya Polri bergerak dari pendekatan reaktif menuju pendekatan berbasis intelijen dan analisis data. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kepolisian mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan sebelum eskalasi terjadi. Pendekatan ini sejalan dengan konsep smart policing yang diakui secara internasional sebagai standar kepolisian modern.
Responsibilitas dimaknai dalam konteks setiap tindakan aparat kepolisian harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika profesi, dan moral publik. “Responsibilitas menuntut keberanian institusional untuk menindak pelanggaran internal, membangun mekanisme pengawasan yang efektif, serta memastikan bahwa penggunaan kekuatan dilakukan secara proporsional dan terukur,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Dia menuturkan, transparansi berkeadilan mengacu pada keterbukaan informasi dan akses publik terhadap proses hukum adalah prasyarat kepercayaan sosial. “Polri Presisi mendorong publikasi kinerja, keterbukaan anggaran, serta mekanisme pengaduan yang responsif — memastikan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Boni mengatakan bahwa demokrasi substansial tidak dapat berdiri tanpa institusi penegak hukum yang independen, profesional, dan berkomitmen pada rule of law. Polri menempati posisi strategis dalam ekosistem demokrasi Indonesia. "Maka, dalam menatap masa depan Indonesia, ekspektasi normatif terhadap Polri tentunya bukan sekadar tuntutan moral, melainkan prasyarat fungsional bagi kelangsungan demokrasi yang bermutu,” ujarnya.
“Oleh karenanya, kita patut mengapresiasi bahwa agenda reformasi Polri yang sudah berjalan mencerminkan perubahan multidimensional yang sungguh menyentuh aspek struktural, kultural, maupun kapasitas sumber daya manusia secara simultan dan berkelanjutan,” tambahnya.
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) itu juga menengarai bahwa yang tak kalah penting adalah bagaimana Polri terus berusaha membangun harmonisasi antara kepolisian dan masyarakat. "Bagaimanapun, legitimasi kepolisian pada akhirnya ditentukan oleh penerimaan dan kepercayaan masyarakat. Program community policing yang autentik tentunya menjadi tulang punggung strategi operasional Polri di tingkat daerah,” kata doktor filsafat lulusan terbaik dari Unversitas Walden, Amerika Serikat, tersebut.
Dialog antara aparat dan warga, keterlibatan komunitas dalam identifikasi masalah keamanan lokal, serta respons yang cepat dan empatik terhadap laporan masyarakat adalah investasi jangka panjang dalam modal sosial kepolisian. "Polri yang kuat bukan yang ditakuti, melainkan yang dipercaya karena kepercayaan publik adalah sumber otoritas sejati dalam negara demokrasi," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :