Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
Rabu, 01 Juli 2026 - 18:01 WIB
loading...
Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Kemendukbangga, Wahidin. Foto/Kemendukbangga/BKKBN.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mendorong pembagian tanggung jawab penggunaan kontrasepsi yang lebih seimbang antara perempuan dan laki-laki sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang sehat, setara, dan berkualitas.
Hingga saat ini, penggunaan kontrasepsi di Indonesia masih didominasi oleh perempuan. Berbagai metode kontrasepsi, seperti pil, suntik, implan, maupun IUD, sebagian besar digunakan oleh perempuan, sementara keterlibatan laki-laki dalam keluarga berencana masih relatif rendah.
Baca juga: Marak Bullying di Kalangan Gen Z, Menteri Wihaji: Semua Bentuk Perundungan Harus Dilawan
Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Kemendukbangga, Wahidin menyampaikan bahwa kondisi tersebut menunjukkan perlunya perubahan paradigma bahwa keluarga berencana bukan hanya menjadi tanggung jawab perempuan, melainkan tanggung jawab bersama antara suami dan istri.
"Selama ini beban penggunaan kontrasepsi lebih banyak berada di pihak perempuan. Padahal, keputusan mengenai perencanaan keluarga seharusnya diambil bersama. Peran laki-laki perlu diperkuat, tidak hanya dalam mendukung pasangan, tetapi juga dalam berpartisipasi aktif dalam program keluarga berencana," ujarnya dalam media briefing, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Pentingnya Kolaborasi Berkelanjutan dalam Percepatan Penurunan Stunting
Data Kemendukbangga menunjukkan bahwa dari sekitar 76 juta keluarga di Indonesia terdapat sekitar 40 juta pasangan usia subur, dengan lebih dari 25 juta peserta aktif keluarga berencana.
Namun, penggunaan kontrasepsi oleh laki-laki masih sangat kecil dibandingkan perempuan. Saat ini pengguna kondom tercatat sekitar 920 ribu orang, sedangkan peserta Metode Operasi Pria (MOP) atau vasektomi sekitar 31 ribu orang.
Sementara itu, pemerintah menargetkan peningkatan partisipasi KB pria secara bertahap hingga mencapai 3,15 persen pada tahun 2029, sebagai bagian dari penguatan kualitas pelayanan keluarga berencana nasional.
Menurut Deputi KBKR, rendahnya partisipasi laki-laki tidak semata disebabkan oleh keterbatasan pilihan metode kontrasepsi, tetapi juga dipengaruhi oleh stigma sosial, minimnya informasi yang benar, serta anggapan bahwa keluarga berencana merupakan urusan perempuan.
"Masih banyak laki-laki yang beranggapan bahwa penggunaan kontrasepsi adalah tanggung jawab istri. Padahal keberhasilan program keluarga berencana membutuhkan komitmen bersama pasangan," katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemendukbangga mengembangkan program "Ayah Idaman" yang akan dilaksanakan bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Melalui program ini, sekitar 1.000 bidan akan memberikan edukasi kepada pasangan suami istri sejak masa kehamilan agar suami lebih aktif mendampingi istri, memahami kesehatan reproduksi, serta terlibat dalam pengambilan keputusan mengenai kontrasepsi pascapersalinan.
Program ini merupakan implementasi tema Hari Keluarga Nasional (Harganas) "Ayah Wajib Hadir", yang menempatkan ayah tidak hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendamping istri, pengasuh anak, dan mitra dalam setiap keputusan keluarga.
Kemendukbangga juga mengajak masyarakat menghilangkan stigma terhadap kontrasepsi pria, khususnya vasektomi. Metode tersebut hanya memutus saluran sperma sehingga tidak memengaruhi produksi hormon testosteron, gairah seksual, kemampuan ereksi, maupun kemampuan ejakulasi.
Selain memperluas edukasi kepada masyarakat, Kemendukbangga akan memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, memperluas akses pelayanan KB pria, serta menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, media, dan komunitas untuk membangun pemahaman bahwa keluarga berencana merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui pendekatan tersebut, Kemendukbangga berharap semakin banyak laki-laki yang terlibat aktif dalam perencanaan keluarga sehingga beban penggunaan kontrasepsi tidak lagi bertumpu pada perempuan. Partisipasi yang lebih setara antara suami dan istri diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi, memperkuat ketahanan keluarga, serta mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang sehat, harmonis, dan sejahtera.
Hingga saat ini, penggunaan kontrasepsi di Indonesia masih didominasi oleh perempuan. Berbagai metode kontrasepsi, seperti pil, suntik, implan, maupun IUD, sebagian besar digunakan oleh perempuan, sementara keterlibatan laki-laki dalam keluarga berencana masih relatif rendah.
Baca juga: Marak Bullying di Kalangan Gen Z, Menteri Wihaji: Semua Bentuk Perundungan Harus Dilawan
Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Kemendukbangga, Wahidin menyampaikan bahwa kondisi tersebut menunjukkan perlunya perubahan paradigma bahwa keluarga berencana bukan hanya menjadi tanggung jawab perempuan, melainkan tanggung jawab bersama antara suami dan istri.
"Selama ini beban penggunaan kontrasepsi lebih banyak berada di pihak perempuan. Padahal, keputusan mengenai perencanaan keluarga seharusnya diambil bersama. Peran laki-laki perlu diperkuat, tidak hanya dalam mendukung pasangan, tetapi juga dalam berpartisipasi aktif dalam program keluarga berencana," ujarnya dalam media briefing, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Pentingnya Kolaborasi Berkelanjutan dalam Percepatan Penurunan Stunting
Data Kemendukbangga menunjukkan bahwa dari sekitar 76 juta keluarga di Indonesia terdapat sekitar 40 juta pasangan usia subur, dengan lebih dari 25 juta peserta aktif keluarga berencana.
Namun, penggunaan kontrasepsi oleh laki-laki masih sangat kecil dibandingkan perempuan. Saat ini pengguna kondom tercatat sekitar 920 ribu orang, sedangkan peserta Metode Operasi Pria (MOP) atau vasektomi sekitar 31 ribu orang.
Sementara itu, pemerintah menargetkan peningkatan partisipasi KB pria secara bertahap hingga mencapai 3,15 persen pada tahun 2029, sebagai bagian dari penguatan kualitas pelayanan keluarga berencana nasional.
Menurut Deputi KBKR, rendahnya partisipasi laki-laki tidak semata disebabkan oleh keterbatasan pilihan metode kontrasepsi, tetapi juga dipengaruhi oleh stigma sosial, minimnya informasi yang benar, serta anggapan bahwa keluarga berencana merupakan urusan perempuan.
"Masih banyak laki-laki yang beranggapan bahwa penggunaan kontrasepsi adalah tanggung jawab istri. Padahal keberhasilan program keluarga berencana membutuhkan komitmen bersama pasangan," katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemendukbangga mengembangkan program "Ayah Idaman" yang akan dilaksanakan bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Melalui program ini, sekitar 1.000 bidan akan memberikan edukasi kepada pasangan suami istri sejak masa kehamilan agar suami lebih aktif mendampingi istri, memahami kesehatan reproduksi, serta terlibat dalam pengambilan keputusan mengenai kontrasepsi pascapersalinan.
Program ini merupakan implementasi tema Hari Keluarga Nasional (Harganas) "Ayah Wajib Hadir", yang menempatkan ayah tidak hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendamping istri, pengasuh anak, dan mitra dalam setiap keputusan keluarga.
Kemendukbangga juga mengajak masyarakat menghilangkan stigma terhadap kontrasepsi pria, khususnya vasektomi. Metode tersebut hanya memutus saluran sperma sehingga tidak memengaruhi produksi hormon testosteron, gairah seksual, kemampuan ereksi, maupun kemampuan ejakulasi.
Selain memperluas edukasi kepada masyarakat, Kemendukbangga akan memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, memperluas akses pelayanan KB pria, serta menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, media, dan komunitas untuk membangun pemahaman bahwa keluarga berencana merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui pendekatan tersebut, Kemendukbangga berharap semakin banyak laki-laki yang terlibat aktif dalam perencanaan keluarga sehingga beban penggunaan kontrasepsi tidak lagi bertumpu pada perempuan. Partisipasi yang lebih setara antara suami dan istri diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi, memperkuat ketahanan keluarga, serta mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang sehat, harmonis, dan sejahtera.
(nnz)
Lihat Juga :