Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Minggu, 28 Juni 2026 - 17:58 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, berbagai indikator menunjukkan masih besarnya kesenjangan inovasi di Indonesia. Ketergantungan terhadap produk impor, rendahnya investasi riset dan pengembangan, terbatasnya hilirisasi hasil penelitian, serta belum optimalnya iklim usaha dan investasi menjadi faktor yang menghambat percepatan inovasi kesehatan nasional.
Menurut dia, hambatan tersebut bersifat sistemik dan terjadi di berbagai lapisan ekosistem, mulai dari tata kelola regulasi, pembiayaan inovasi, koordinasi antarlembaga, hingga rendahnya integrasi antara dunia akademik, industri, serta pembuat kebijakan.
“Masalah yang kita hadapi bukan hanya persoalan teknis. Ini adalah persoalan political economy yang membutuhkan advokasi kebijakan yang terstruktur, berbasis bukti, dan dilakukan secara kolektif,” katanya.
Widyaretna juga menyoroti fenomena silo yang masih terjadi dalam ekosistem inovasi kesehatan. Peneliti, regulator, industri, dan pemerintah kerap bekerja dalam ruang masing-masing sehingga menghasilkan kebijakan dan program yang tidak saling mendukung secara optimal.
Sebagai solusi, dia mengusulkan tiga fondasi utama untuk mempercepat adopsi inovasi kesehatan di Indonesia. Pertama, Policy Alignment yakni penyelarasan kebijakan fiskal, industri, dan riset agar menjadi pendorong inovasi, bukan hambatan.
Kedua, Institutional Buy-In yaitu komitmen nyata dari pemerintah, institusi kesehatan, universitas, asosiasi profesi, dan industri untuk bergerak dalam agenda yang sama. Ketiga, Structured Advocacy yakni pembentukan mekanisme advokasi bersama yang menggabungkan kekuatan data ilmiah, perspektif implementasi industri, serta pemahaman terhadap proses kebijakan publik.
Menurut dia, hambatan tersebut bersifat sistemik dan terjadi di berbagai lapisan ekosistem, mulai dari tata kelola regulasi, pembiayaan inovasi, koordinasi antarlembaga, hingga rendahnya integrasi antara dunia akademik, industri, serta pembuat kebijakan.
“Masalah yang kita hadapi bukan hanya persoalan teknis. Ini adalah persoalan political economy yang membutuhkan advokasi kebijakan yang terstruktur, berbasis bukti, dan dilakukan secara kolektif,” katanya.
Widyaretna juga menyoroti fenomena silo yang masih terjadi dalam ekosistem inovasi kesehatan. Peneliti, regulator, industri, dan pemerintah kerap bekerja dalam ruang masing-masing sehingga menghasilkan kebijakan dan program yang tidak saling mendukung secara optimal.
Sebagai solusi, dia mengusulkan tiga fondasi utama untuk mempercepat adopsi inovasi kesehatan di Indonesia. Pertama, Policy Alignment yakni penyelarasan kebijakan fiskal, industri, dan riset agar menjadi pendorong inovasi, bukan hambatan.
Kedua, Institutional Buy-In yaitu komitmen nyata dari pemerintah, institusi kesehatan, universitas, asosiasi profesi, dan industri untuk bergerak dalam agenda yang sama. Ketiga, Structured Advocacy yakni pembentukan mekanisme advokasi bersama yang menggabungkan kekuatan data ilmiah, perspektif implementasi industri, serta pemahaman terhadap proses kebijakan publik.
Lihat Juga :