Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Jum'at, 26 Juni 2026 - 09:37 WIB
loading...
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kabar banyaknya peserta atau siswa yang lolos masuk perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi tidak melakukan registrasi atau daftar ulang. Melihat kondisi ini, Puan meminta pemerintah melakukan evaluasi terkait proses penerimaan mahasiswa baru.
"Informasi mengenai peserta yang tidak melakukan registrasi ulang masuk perguruan tinggi negeri perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi bagaimana negara mendefinisikan keberhasilan sistem pendidikan tinggi,” kata Puan dalam keterangannya yang dikutip Jumat (26/6/2026).
Untuk diketahui, belakangan publik ramai membicarakan mengenai informasi bahwa sekitar 60 ribu calon mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ( SNBP ) yang disebut tidak melakukan daftar ulang.
Tim Penanggung Jawab SNBP mengklarifikasi informasi yang beredar tersebut. Menurut panitia, data 60 ribu calon mahasiswa itu tidak hanya berasal dari peserta SNBP, melainkan gabungan dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru baik SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri yang dikelola masing-masing perguruan tinggi.
Baca Juga: Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Terlepas dari mana jalur peserta yang tidak melakukan daftar ulang itu, Puan menilai angka itu merupakan jumlah yang cukup besar. "Fenomena seperti itu kan patut disayangkan, karena menghalangi hak mahasiswa lain yang tidak lolos seleksi. Kesempatan yang ada jadi terbuang, sementara mungkin ada anak-anak lain yang berharap masuk," ujarnya.
Menurut Puan, selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada jumlah peserta yang berhasil lolos seleksi. Padahal, ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak anak Indonesia yang benar-benar dapat melanjutkan pendidikan tinggi setelah memperoleh kesempatan tersebut.
"Keberhasilan sistem seleksi seharusnya tidak berhenti pada pengumuman hasil penerimaan saja. Negara juga perlu memastikan bahwa setiap peserta yang telah memperoleh kursi di PTN memiliki kesempatan yang sama untuk benar-benar memanfaatkannya," tuturnya.
Berdasarkan keterangan tim panitia SNBT, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos seleksi. Salah satunya adalah ketidaksesuaian pilihan program studi.
Sebagian peserta disebut diterima di pilihan jurusan yang bukan prioritas utama mereka. Lalu kecenderungan sebagian calon mahasiswa yang memilih beralih ke jalur seleksi mandiri atau perguruan tinggi swasta demi mendapatkan jurusan yang lebih sesuai dengan minat mereka.
Alasan lain calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang meski dinyatakan lolos PTN adalah karena faktor pembiayaan, yakni ada peserta yang tidak melanjutkan registrasi ulang karena tidak lolos program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Dengan berbagai persoalan tersebut, Puan mendorong agar pemerintah melakukan kajian yang mendalam sebagai langkah evaluasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru ke depan.
"Harus ada evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Pemerintah harus bisa memetakan, ada di mana missed yang menyebabkan banyak peserta yang sudah lolos PTN memilih tidak lanjut ke proses berikutnya" tuturnya.
Menurut Puan, bila keterbatasan akses biaya atau faktor lain yang menyebabkan peserta mengundurkan diri, maka persoalannya tidak lagi berada pada proses seleksi, tetapi pada kesinambungan kebijakan pendidikan nasional.
"Maka evaluasi menyeluruh terhadap mata rantai transisi dari proses seleksi menuju perkuliahan menjadi langkah penting yang harus dilakukan," tegas mantan Menko PMK itu.
Puan juga meminta pemerintah bersama panitia penerimaan mahasiswa baru membangun sistem pelacakan nasional terhadap peserta yang tidak melanjutkan registrasi. Di sisi lain, Puan memandang pembangunan sumber daya manusia tidak cukup diukur dari banyaknya siswa yang berhasil melewati seleksi masuk perguruan tinggi.
"Yang jauh lebih menentukan adalah kemampuan negara memastikan bahwa setiap anak bangsa yang telah memperoleh kesempatan belajar benar-benar dapat menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan potensi mereka," pungkasnya.
"Informasi mengenai peserta yang tidak melakukan registrasi ulang masuk perguruan tinggi negeri perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi bagaimana negara mendefinisikan keberhasilan sistem pendidikan tinggi,” kata Puan dalam keterangannya yang dikutip Jumat (26/6/2026).
Untuk diketahui, belakangan publik ramai membicarakan mengenai informasi bahwa sekitar 60 ribu calon mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ( SNBP ) yang disebut tidak melakukan daftar ulang.
Tim Penanggung Jawab SNBP mengklarifikasi informasi yang beredar tersebut. Menurut panitia, data 60 ribu calon mahasiswa itu tidak hanya berasal dari peserta SNBP, melainkan gabungan dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru baik SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri yang dikelola masing-masing perguruan tinggi.
Baca Juga: Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Terlepas dari mana jalur peserta yang tidak melakukan daftar ulang itu, Puan menilai angka itu merupakan jumlah yang cukup besar. "Fenomena seperti itu kan patut disayangkan, karena menghalangi hak mahasiswa lain yang tidak lolos seleksi. Kesempatan yang ada jadi terbuang, sementara mungkin ada anak-anak lain yang berharap masuk," ujarnya.
Menurut Puan, selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada jumlah peserta yang berhasil lolos seleksi. Padahal, ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak anak Indonesia yang benar-benar dapat melanjutkan pendidikan tinggi setelah memperoleh kesempatan tersebut.
"Keberhasilan sistem seleksi seharusnya tidak berhenti pada pengumuman hasil penerimaan saja. Negara juga perlu memastikan bahwa setiap peserta yang telah memperoleh kursi di PTN memiliki kesempatan yang sama untuk benar-benar memanfaatkannya," tuturnya.
Berdasarkan keterangan tim panitia SNBT, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos seleksi. Salah satunya adalah ketidaksesuaian pilihan program studi.
Sebagian peserta disebut diterima di pilihan jurusan yang bukan prioritas utama mereka. Lalu kecenderungan sebagian calon mahasiswa yang memilih beralih ke jalur seleksi mandiri atau perguruan tinggi swasta demi mendapatkan jurusan yang lebih sesuai dengan minat mereka.
Alasan lain calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang meski dinyatakan lolos PTN adalah karena faktor pembiayaan, yakni ada peserta yang tidak melanjutkan registrasi ulang karena tidak lolos program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Dengan berbagai persoalan tersebut, Puan mendorong agar pemerintah melakukan kajian yang mendalam sebagai langkah evaluasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru ke depan.
"Harus ada evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Pemerintah harus bisa memetakan, ada di mana missed yang menyebabkan banyak peserta yang sudah lolos PTN memilih tidak lanjut ke proses berikutnya" tuturnya.
Menurut Puan, bila keterbatasan akses biaya atau faktor lain yang menyebabkan peserta mengundurkan diri, maka persoalannya tidak lagi berada pada proses seleksi, tetapi pada kesinambungan kebijakan pendidikan nasional.
"Maka evaluasi menyeluruh terhadap mata rantai transisi dari proses seleksi menuju perkuliahan menjadi langkah penting yang harus dilakukan," tegas mantan Menko PMK itu.
Puan juga meminta pemerintah bersama panitia penerimaan mahasiswa baru membangun sistem pelacakan nasional terhadap peserta yang tidak melanjutkan registrasi. Di sisi lain, Puan memandang pembangunan sumber daya manusia tidak cukup diukur dari banyaknya siswa yang berhasil melewati seleksi masuk perguruan tinggi.
"Yang jauh lebih menentukan adalah kemampuan negara memastikan bahwa setiap anak bangsa yang telah memperoleh kesempatan belajar benar-benar dapat menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan potensi mereka," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :