UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:41 WIB
loading...
Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju menyampaikan sembilan poin terkait kasus Ketua BEM FH Abdimaludin. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menyampaikan sembilan poin sikap terkait kasus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin yang menerima uang Rp20 juta. Uang tersebut terkait dengan aksi unjuk rasa mahasiswa UBK di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju menegaskan unjuk rasa yang digelar pada Senin, 15 Juni 2026 itu merupakan murni aspirasi mahasiswa. UBK menegaskan aksi unjuk rasa bukan atas penugasan kampus.
"Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno," jelas Sri, Selasa (23/6/2026).
Baca juga: Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Dengan demikian, tambah Sri, setiap tindakan dan pernyataan yang disampaikan menjadi tanggung jawab para mahasiswa yang terlibat. Sri juga menegaskan UBK tidak mentolerir adanya pelanggaran akademik atas perbuatan mahasiswa terkait unjuk rasa itu.
"Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus," lanjut Sri.
Dalam konferensi pers yang sama, Wakil Rektor III UBK Daniel Panda menyebut Muhammad Abdimaludin telah membuat surat pernyataan telah menerima Rp20 juta dari alumni. Uang itu belakangan diberikan oleh aparat kepolisian yang sampai sekarang belum terungkap.
Adapun pemberian uang itu dilakukan pada Senin, 15 Juni 2026 dini hari sebelum aksi dimulai. Uang itu diberikan dengan maksud untuk menggeser titik aksi dari yang semula di kawasan Istana ke kawasan Gedung DPR RI.
Lihat video: TERKINI: MENGAKU TERIMA UANG TERKAIT DEMO Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan
"Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut," ungkap Daniel.
Berikut 9 sikap Universitas Bung Karno atas peristiwa ini:
1. Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno.
2. Universitas Bung Karno menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat.
3. Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus.
4. Universitas Bung Karno menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa Universitas Bung Karno. Kami meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab.
5. Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus.
6. Pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas menegaskan bahwa Universitas Bung Karno konsisten pada komitmen moral.
7. Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif dan berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan positif lainnya.
8. Universitas Bung Karno percaya bahwa proses klarifikasi yang objektif dan berimbang merupakan langkah yang baik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
9. Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab.
Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju menegaskan unjuk rasa yang digelar pada Senin, 15 Juni 2026 itu merupakan murni aspirasi mahasiswa. UBK menegaskan aksi unjuk rasa bukan atas penugasan kampus.
"Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno," jelas Sri, Selasa (23/6/2026).
Baca juga: Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Dengan demikian, tambah Sri, setiap tindakan dan pernyataan yang disampaikan menjadi tanggung jawab para mahasiswa yang terlibat. Sri juga menegaskan UBK tidak mentolerir adanya pelanggaran akademik atas perbuatan mahasiswa terkait unjuk rasa itu.
"Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus," lanjut Sri.
Dalam konferensi pers yang sama, Wakil Rektor III UBK Daniel Panda menyebut Muhammad Abdimaludin telah membuat surat pernyataan telah menerima Rp20 juta dari alumni. Uang itu belakangan diberikan oleh aparat kepolisian yang sampai sekarang belum terungkap.
Adapun pemberian uang itu dilakukan pada Senin, 15 Juni 2026 dini hari sebelum aksi dimulai. Uang itu diberikan dengan maksud untuk menggeser titik aksi dari yang semula di kawasan Istana ke kawasan Gedung DPR RI.
Lihat video: TERKINI: MENGAKU TERIMA UANG TERKAIT DEMO Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan
"Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut," ungkap Daniel.
Berikut 9 sikap Universitas Bung Karno atas peristiwa ini:
1. Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno.
2. Universitas Bung Karno menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat.
3. Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus.
4. Universitas Bung Karno menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa Universitas Bung Karno. Kami meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab.
5. Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus.
6. Pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas menegaskan bahwa Universitas Bung Karno konsisten pada komitmen moral.
7. Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif dan berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan positif lainnya.
8. Universitas Bung Karno percaya bahwa proses klarifikasi yang objektif dan berimbang merupakan langkah yang baik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
9. Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab.
(cip)
Lihat Juga :