Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:27 WIB
loading...
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkesan dipaksakan. Din menyebutnya sebagai bentuk kezaliman. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai penangkapan dua tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkesan dipaksakan. Din menyebut hal itu sebagai bentuk kezaliman.
"Penahanan dua orang penggugat keaslian ijazah mantan Prediden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauziya Tyassuma terkesan dipaksakan dan Polri tampak tidak adil, tapi berpihak," kata Din saat dihubungi, Sabtu (20/6/2026).
Baca juga: Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Menurutnya, persoalan itu diselesaikan dengan membuktikan ijazah Jokowi. Bila terbukti bersalah, lanjut Din, Roy dan Tifa bisa dipersalahkan. Untuk itu, ia menilai, penahanan Roy dan Tifa merupakan bentuk kezaliman.
"Bukan sebaliknya, kedua penggugat disapahkan dan mau ditahan. Ini sungguh merupakan kezaliman yang nyata, apalagi Polri tidak memberi kesempatan bagi Dr Tifauzia Tyassuma untuk menempuh ujian tertutup disertasi di UI," ujar Din.
Sebelumnya, Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi. Informasi tersebut disampaikan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui Petrus Selestinus.
"Penahanan dua orang penggugat keaslian ijazah mantan Prediden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauziya Tyassuma terkesan dipaksakan dan Polri tampak tidak adil, tapi berpihak," kata Din saat dihubungi, Sabtu (20/6/2026).
Baca juga: Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Menurutnya, persoalan itu diselesaikan dengan membuktikan ijazah Jokowi. Bila terbukti bersalah, lanjut Din, Roy dan Tifa bisa dipersalahkan. Untuk itu, ia menilai, penahanan Roy dan Tifa merupakan bentuk kezaliman.
"Bukan sebaliknya, kedua penggugat disapahkan dan mau ditahan. Ini sungguh merupakan kezaliman yang nyata, apalagi Polri tidak memberi kesempatan bagi Dr Tifauzia Tyassuma untuk menempuh ujian tertutup disertasi di UI," ujar Din.
Sebelumnya, Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi. Informasi tersebut disampaikan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui Petrus Selestinus.
Lihat Juga :