Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi

Jum'at, 19 Juni 2026 - 20:23 WIB
loading...
Refly Harun Ungkap Dokter...
Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) tiba di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Refly Harun, mengungkapkan alasan kliennya mengenakan baju tahanan. Refly mengatakan, Dokter Tifa memakai atribut tersebut atas kesadaran sendiri, bukan karena paksaan.

Refly mengatakan, Dokter Tifa ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa terdapat kezaliman dalam proses hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah mengenai ijazah Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Dokter Tifa menggunakan (baju tahanan) bukan karena dipaksa, tapi Dokter Tifa dengan kesadarannya sendiri, mengatakan biar dunia tahu katanya kalau kezaliman itu terjadi," ujar Refly di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026).

Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi


Baca juga: Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar



Sementara itu, Roy Suryo tampak tidak mengenakan rompi tahanan dan hanya membawanya di tangan. Refly menjelaskan bahwa Roy pada awalnya menolak dibawa keluar dari Polda Metro Jaya sekaligus menolak mengenakan atribut tahanan. Namun setelah proses negosiasi, Roy akhirnya diperbolehkan tidak memakai rompi tahanan.

"Mas Roy juga menolak sesungguhnya, apalagi menggunakan baju tahanan, rompi tahanan ya. Kita sudah bernegosiasi tapi rupanya ada pemaksaan agar dicek (kesehatan) ke sini ya. Tetapi negosiasinya tadi, Mas Roy tidak menggunakan rompi tahanan," lanjut Refly.

Refly menilai tindakan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak semestinya dipertontonkan seolah-olah terkait tindak kejahatan. Menurutnya, kasus tersebut hanya terkait perbedaan pandangan.

"Jadi sekali lagi, ini kan bukan sebuah kejahatan yang pantas untuk dipertontonkan tersangkanya. Ini kan sebuah perbedaan pendapat yang kemudian berujung pada pelaporan oleh orang nomor satu di Republik ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Refly berpendapat mantan presiden tidak seharusnya melaporkan warga negara dalam perkara semacam ini. Ia menilai proses tersebut berpotensi dipersepsikan sebagai bentuk kriminalisasi.

"Yang sebenarnya tidak layak ya, seorang bapak bangsa mengadukan warga negara dan kemudian memaksa, dalam tanda kutip, menggunakan aparat untuk mengkriminalkan warga negara tersebut," tandas dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
SIDANG DOKTER TIFA 2...
SIDANG DOKTER TIFA 2 JULI! Siap Hadapi Meja Hijau Terkait Ijazah Palsu
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Rekomendasi
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved