Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Jum'at, 19 Juni 2026 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
"Karena itu, setiap permohonan yang diajukan oleh tersangka akan dipertimbangkan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.
Di sisi lain, Budi menegaskan pihaknya menyediakan fasilitas kesehatan bagi para Tahanan sesuai standar. Termasuk fasilitas pengobatan ke faskes jika diperlukan dengan berdasarkan pertimbangan medis.
Diketahui, KPK menahan Asrul pada 8 Juni lalu. Ia ditahan bersama tersangka baru lainnya, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).
Asrul Aziz Taba juga melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Di mana, hari ini dijadwalkan untuk sidang perdana.
"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka," sebagaimana termuat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan yang dilihat Sabtu (13/6/2026).
Di sisi lain, Budi menegaskan pihaknya menyediakan fasilitas kesehatan bagi para Tahanan sesuai standar. Termasuk fasilitas pengobatan ke faskes jika diperlukan dengan berdasarkan pertimbangan medis.
Diketahui, KPK menahan Asrul pada 8 Juni lalu. Ia ditahan bersama tersangka baru lainnya, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).
Asrul Aziz Taba juga melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Di mana, hari ini dijadwalkan untuk sidang perdana.
"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka," sebagaimana termuat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan yang dilihat Sabtu (13/6/2026).
(rca)
Lihat Juga :