Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap

Jum'at, 19 Juni 2026 - 15:28 WIB
loading...
Roy Suryo dan Dokter...
Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau manipulasi dokumen elektronik, yakni Roy Suryo (RS) dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (TF), Jumat (19/6/2026). Foto: Yuwantoro Winduajie
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau manipulasi dokumen elektronik, yakni Roy Suryo (RS) dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (TF), Jumat (19/6/2026). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

"Bahwa pada hari ini kami dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan terhadap para tersangka yaitu saudara RS dan saudari TF sebagai bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI sehubungan dengan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P21," kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Menurut Iman, penyidik perlu memastikan kehadiran kedua tersangka agar proses pelimpahan berjalan lancar. Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani terhadap keduanya.

Baca juga: Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi



"Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," ujarnya.

Iman menjelaskan, selama proses penyidikan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 94 saksi dan 26 ahli dari berbagai bidang keilmuan. Penyidik juga melakukan pengujian laboratorium terhadap sejumlah barang bukti dokumen maupun digital yang diperoleh selama penyidikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, upaya paksa terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

"Kami kembali menegaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, sehingga tindakan ini tidak berdiri sendiri melainkan kelanjutan dari proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Budi.

Usai konferensi pers, kedua tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebelum proses pelimpahan ke jaksa penuntut umum dilaksanakan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Rekomendasi
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Berita Terkini
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Infografis
Daftar Lengkap Pemain...
Daftar Lengkap Pemain dan Nomor Punggung Timnas Indonesia U-23
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved