Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Kamis, 18 Juni 2026 - 20:10 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel gudang motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026). Foto/SINDONEWS TV
A
A
A
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) merespons pengadaan sekitar 21 ribu unit motor listrik yang dilakukan pada 2025 saat era Dadan Hindayana. Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan Dadan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari tidak menjelaskan secara rinci ketika ditanya awak media mengenai pengadaan motor listrik sebanyak 21 ribu unit tersebut. Namun, dia menegaskan tidak akan mengulangi belanja yang dinilai kurang bermanfaat pada tahun berikutnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa seluruh belanja yang telah dilakukan pada 2025 sedang disisir dan ditelaah satu per satu. “Gini saja, secara umum. Saya menjawabnya selalu secara umum, tidak satu demi satu barang, ya. Jadi, secara umum, semua yang sudah dikeluarkan di tahun 2025 sudah kami sisir satu demi satu, ya," tegas Arumsari saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Baca juga: Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Menurutnya, apabila terdapat pengadaan pada 2026 dengan keluaran yang sama seperti belanja 2025, maka pelaksanaannya tidak akan dilanjutkan sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran. "Kalau di 2026 ini ada belanja BGN yang output-nya kurang lebih sama dengan yang di 2025, itu di 2026 tidak akan kami eksekusi. Itu salah satu bentuk efisiensi juga," tegasnya.
Terkait nasib pengadaan motor listrik yang menjadi sorotan, Arumsari menegaskan bahwa BGN akan berupaya memanfaatkan seluruh aset yang telah dibeli secara maksimal. Namun, pembahasan lebih rinci mengenai pemanfaatan setiap barang masih dilakukan bersama pihak terkait karena sebagian persoalan masih dalam proses hukum.
"Lalu, yang kemarin sudah 2025 bagaimana? Kami akan memanfaatkan secara maksimal, ya. Satu demi satu barangnya apa dan sebagainya, itu masih kami bahaslah dengan... teman-teman yang lain, apalagi masih dalam proses di kejaksaan, kan. Jadi, seperti itu," ujarnya.
Arumsari menambahkan, BGN tidak ingin mengulangi pola belanja yang dinilai tidak memberikan manfaat optimal. Menurut dia, evaluasi terhadap pengadaan 2025 menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola anggaran di BGN.
"Tetapi prinsipnya, kami tidak ingin mengulangi juga belanja yang kurang bermanfaat, bahkan tidak bermanfaat, di masa yang 2025. Itu salah satu bentuk efisiensi anggaran, dan secara angka-angka, itu juga mungkin teman-teman bisa lihat juga, ya," tegasnya.
Selain melakukan evaluasi internal, Arumsari mengatakan sejumlah pos anggaran BGN juga telah diblokir oleh Kementerian Keuangan melalui mekanisme Rencana Output (RO) pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Dengan mekanisme tersebut, anggaran yang diblokir tidak dapat digunakan secara langsung oleh BGN tanpa prosedur khusus.
"Di beberapa mata anggaran itu sudah di... apa ya, istilahnya dimasukkan oleh Kemenkeu di dalam RO (Rencana Output) yang masuk di BA BUN, ya, itu adalah bentuk blokir, ya. Jadi, diambil, tidak boleh dibelanjakan dulu oleh kami," katanya.
"Nanti kalau mau memakai, ada prosedur-prosedur khusus itu, tidak bisa sembarangan kami. Itu, itu... angkanya sudah diambil. Bahkan ada yang sudah diambil juga di rencana output untuk direktif presiden. Itu malah izinnya harus ke Setneg dan sebagainya," tambah Arumsari.
Ia menjelaskan sebagian anggaran juga telah dialihkan ke pos yang terkait dengan direktif presiden sehingga penggunaannya memerlukan izin tambahan dari Kementerian Sekretariat Negara.
"Jadi, sekarang ini sudah ada angkanya yang memang sudah berkurang dari 268 itu sebenarnya. Bukan 268 lagi, sudah berkurang dari... karena tadi sudah diambil. Ya, teman-teman belajar mekanisme anggaran itu, ya, kan diambil oleh Kemenkeu, berarti disimpan sendiri di RO BA BUN sama RO Direktif Presiden. Tidak bisa kami eksekusi," pungkasnya.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari tidak menjelaskan secara rinci ketika ditanya awak media mengenai pengadaan motor listrik sebanyak 21 ribu unit tersebut. Namun, dia menegaskan tidak akan mengulangi belanja yang dinilai kurang bermanfaat pada tahun berikutnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa seluruh belanja yang telah dilakukan pada 2025 sedang disisir dan ditelaah satu per satu. “Gini saja, secara umum. Saya menjawabnya selalu secara umum, tidak satu demi satu barang, ya. Jadi, secara umum, semua yang sudah dikeluarkan di tahun 2025 sudah kami sisir satu demi satu, ya," tegas Arumsari saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Baca juga: Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Menurutnya, apabila terdapat pengadaan pada 2026 dengan keluaran yang sama seperti belanja 2025, maka pelaksanaannya tidak akan dilanjutkan sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran. "Kalau di 2026 ini ada belanja BGN yang output-nya kurang lebih sama dengan yang di 2025, itu di 2026 tidak akan kami eksekusi. Itu salah satu bentuk efisiensi juga," tegasnya.
Terkait nasib pengadaan motor listrik yang menjadi sorotan, Arumsari menegaskan bahwa BGN akan berupaya memanfaatkan seluruh aset yang telah dibeli secara maksimal. Namun, pembahasan lebih rinci mengenai pemanfaatan setiap barang masih dilakukan bersama pihak terkait karena sebagian persoalan masih dalam proses hukum.
"Lalu, yang kemarin sudah 2025 bagaimana? Kami akan memanfaatkan secara maksimal, ya. Satu demi satu barangnya apa dan sebagainya, itu masih kami bahaslah dengan... teman-teman yang lain, apalagi masih dalam proses di kejaksaan, kan. Jadi, seperti itu," ujarnya.
Arumsari menambahkan, BGN tidak ingin mengulangi pola belanja yang dinilai tidak memberikan manfaat optimal. Menurut dia, evaluasi terhadap pengadaan 2025 menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola anggaran di BGN.
"Tetapi prinsipnya, kami tidak ingin mengulangi juga belanja yang kurang bermanfaat, bahkan tidak bermanfaat, di masa yang 2025. Itu salah satu bentuk efisiensi anggaran, dan secara angka-angka, itu juga mungkin teman-teman bisa lihat juga, ya," tegasnya.
Selain melakukan evaluasi internal, Arumsari mengatakan sejumlah pos anggaran BGN juga telah diblokir oleh Kementerian Keuangan melalui mekanisme Rencana Output (RO) pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Dengan mekanisme tersebut, anggaran yang diblokir tidak dapat digunakan secara langsung oleh BGN tanpa prosedur khusus.
"Di beberapa mata anggaran itu sudah di... apa ya, istilahnya dimasukkan oleh Kemenkeu di dalam RO (Rencana Output) yang masuk di BA BUN, ya, itu adalah bentuk blokir, ya. Jadi, diambil, tidak boleh dibelanjakan dulu oleh kami," katanya.
"Nanti kalau mau memakai, ada prosedur-prosedur khusus itu, tidak bisa sembarangan kami. Itu, itu... angkanya sudah diambil. Bahkan ada yang sudah diambil juga di rencana output untuk direktif presiden. Itu malah izinnya harus ke Setneg dan sebagainya," tambah Arumsari.
Ia menjelaskan sebagian anggaran juga telah dialihkan ke pos yang terkait dengan direktif presiden sehingga penggunaannya memerlukan izin tambahan dari Kementerian Sekretariat Negara.
"Jadi, sekarang ini sudah ada angkanya yang memang sudah berkurang dari 268 itu sebenarnya. Bukan 268 lagi, sudah berkurang dari... karena tadi sudah diambil. Ya, teman-teman belajar mekanisme anggaran itu, ya, kan diambil oleh Kemenkeu, berarti disimpan sendiri di RO BA BUN sama RO Direktif Presiden. Tidak bisa kami eksekusi," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :