DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Selasa, 16 Juni 2026 - 16:33 WIB
loading...
Pemerintah diminta mengevaluasi harga BBM non-subsidi pascaanjloknya harga minyak dunia. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta mengevaluasi harga BBM non-subsidi pascaanjloknya harga minyak dunia. Hal itu lantaran Amerika Serikat (AS) dan Iran telah sepakat untuk berdamai dan membuka akses pelayaran melalui Selat Hormuz.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam menyambut baik kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran. Mufti menyebut, kesepakatan damai itu bisa menurunkan harga minyak dunia.
“Rakyat perlu merasakan manfaat dari turunnya harga minyak dunia. Ketika perang memanas, rakyat diminta memahami kenaikan harga BBM karena harga minyak dunia melonjak. Maka ketika perang mereda, Selat Hormuz kembali aman, dan harga minyak dunia turun, rakyat juga menuntut hal yang sama, manfaatnya harus segera dirasakan," ucap Mufti, Selasa (16/6/2026).
Mufti mewanti-wanti Pemerintah untuk bisa menyesuaikan harga. "Jangan sampai logikanya hanya berlaku satu arah. Saat harga minyak naik, harga BBM cepat menyesuaikan. Tetapi saat harga minyak turun, yang muncul justru berbagai alasan untuk menunda penyesuaian," katanya.
Baca juga: AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Mufti menilai, harga BBM bukan hanya mempertaruhkan harga, tetapi ongkos hidup jutaan rakyat. Sebab, setiap kenaikan BBM selalu berdampak ke tarif transportasi, biaya logistik, harga pangan, biaya produksi UMKM, hingga daya beli masyarakat.
"Karena itu pemerintah dan Pertamina harus segera mengevaluasi harga BBM secara transparan. Jika memang ruang penurunan sudah tersedia, jangan ditunda. Rakyat tidak boleh terus menjadi pihak yang pertama menanggung dampak gejolak global, tetapi terakhir menikmati manfaat ketika keadaan membaik," pungkasnya.
Lihat video: Mulai Hari Ini, 04 Mei 2026 Harga BBM PERTAMINA Non Subsidi Naik Simak Informasinya
Sekadar informasi, harga minyak dunia mengalami penurunan pada awal perdagangan sesi Asia, Senin, 15 Juni 2026. Hal itu terjadi usai Amerika Serikat (AS) dan Iran mengumumkan kesepakatan damai yang membuka kembali akses pelayaran melalui Selat Hormuz, salah satu jalur distribusi energi terpenting di dunia.
Harga minyak mentah Brent, yang menjadi acuan global, turun 4% menjadi 83,81 Dolar AS per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) yang diperdagangkan di Amerika Serikat merosot 4,7% ke level 80,89 Dolar AS per barel.
Penurunan harga tersebut terjadi setelah meredanya ketegangan geopolitik yang selama beberapa bulan terakhir mengguncang pasar energi global. Selat Hormuz sebelumnya ditutup secara efektif setelah AS dan Israel melancarkan serangan udara ke Iran pada 28 Februari 2026. Teheran juga sempat mengancam akan menyerang kapal-kapal yang melintasi jalur tersebut.
Selat Hormuz memiliki peran strategis karena menjadi jalur pengiriman sekitar 20% pasokan minyak dunia dan gas alam cair (LNG). Gangguan di kawasan itu membuat harga energi melonjak tajam selama konflik berlangsung.
Sebelum perang pecah, harga minyak Brent berada di kisaran USD70 per barel. Namun, meningkatnya ketegangan di Timur Tengah sempat mendorong harga hingga mendekati USD120 per barel.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam menyambut baik kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran. Mufti menyebut, kesepakatan damai itu bisa menurunkan harga minyak dunia.
“Rakyat perlu merasakan manfaat dari turunnya harga minyak dunia. Ketika perang memanas, rakyat diminta memahami kenaikan harga BBM karena harga minyak dunia melonjak. Maka ketika perang mereda, Selat Hormuz kembali aman, dan harga minyak dunia turun, rakyat juga menuntut hal yang sama, manfaatnya harus segera dirasakan," ucap Mufti, Selasa (16/6/2026).
Mufti mewanti-wanti Pemerintah untuk bisa menyesuaikan harga. "Jangan sampai logikanya hanya berlaku satu arah. Saat harga minyak naik, harga BBM cepat menyesuaikan. Tetapi saat harga minyak turun, yang muncul justru berbagai alasan untuk menunda penyesuaian," katanya.
Baca juga: AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Mufti menilai, harga BBM bukan hanya mempertaruhkan harga, tetapi ongkos hidup jutaan rakyat. Sebab, setiap kenaikan BBM selalu berdampak ke tarif transportasi, biaya logistik, harga pangan, biaya produksi UMKM, hingga daya beli masyarakat.
"Karena itu pemerintah dan Pertamina harus segera mengevaluasi harga BBM secara transparan. Jika memang ruang penurunan sudah tersedia, jangan ditunda. Rakyat tidak boleh terus menjadi pihak yang pertama menanggung dampak gejolak global, tetapi terakhir menikmati manfaat ketika keadaan membaik," pungkasnya.
Lihat video: Mulai Hari Ini, 04 Mei 2026 Harga BBM PERTAMINA Non Subsidi Naik Simak Informasinya
Sekadar informasi, harga minyak dunia mengalami penurunan pada awal perdagangan sesi Asia, Senin, 15 Juni 2026. Hal itu terjadi usai Amerika Serikat (AS) dan Iran mengumumkan kesepakatan damai yang membuka kembali akses pelayaran melalui Selat Hormuz, salah satu jalur distribusi energi terpenting di dunia.
Harga minyak mentah Brent, yang menjadi acuan global, turun 4% menjadi 83,81 Dolar AS per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) yang diperdagangkan di Amerika Serikat merosot 4,7% ke level 80,89 Dolar AS per barel.
Penurunan harga tersebut terjadi setelah meredanya ketegangan geopolitik yang selama beberapa bulan terakhir mengguncang pasar energi global. Selat Hormuz sebelumnya ditutup secara efektif setelah AS dan Israel melancarkan serangan udara ke Iran pada 28 Februari 2026. Teheran juga sempat mengancam akan menyerang kapal-kapal yang melintasi jalur tersebut.
Selat Hormuz memiliki peran strategis karena menjadi jalur pengiriman sekitar 20% pasokan minyak dunia dan gas alam cair (LNG). Gangguan di kawasan itu membuat harga energi melonjak tajam selama konflik berlangsung.
Sebelum perang pecah, harga minyak Brent berada di kisaran USD70 per barel. Namun, meningkatnya ketegangan di Timur Tengah sempat mendorong harga hingga mendekati USD120 per barel.
(cip)
Lihat Juga :