Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya

Senin, 15 Juni 2026 - 11:28 WIB
loading...
A A A
Secara rinci, dari total dana eksekusi yang dihimpun tim kejaksaan, terdapat tiga klaster peruntukan uang tunai dan pengembalian korban yang dikoordinasikan langsung bersama Kemenkeu. Sumbangan PNBP dari Hasil BPA Fair 2026 dari total 308 item barang yang ditawarkan, sebanyak 300 item sempat dinyatakan terjual dengan nilai Rp997,73 miliar.

Namun, akibat adanya tiga pemenang lelang yang wanprestasi atau tidak melunasi pembayaran hingga batas waktu, jumlah barang yang sah terjual dikoreksi menjadi 291 item dengan nilai realisasi Rp997.315.904.000. Dari angka bersih lelang tersebut, setelah dikurangi porsi pengembalian, sisa dana yang diserahkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebesar Rp978.191.839.000.

Hasil Pelacakan Aset Terpidana Edi Tansil, Kejaksaan Agung melalui BPA juga mengonfirmasi keberhasilan penelusuran aset milik buronan kakap Edi Tansil. Penyerahan tunai dari klaster ini menyumbang uang sitaan tunai senilai Rp51.682.537.000 ke rekening negara. Di luar pos pendapatan negara, terdapat uang rampasan senilai Rp19.124.065.000 yang diserahkan kembali untuk didistribusikan kepada para korban kejahatan yang memenangkan gugatan perdata di pengadilan.

Selain menyerahkan tumpukan uang tunai, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan keberhasilan tim BPA dalam melacak dan menyita aset properti serta properti industri berskala besar milik terpidana Edi Tansil yang tersebar di wilayah Jawa Barat dan Banten dengan perkiraan nilai fisik mencapai puluhan miliar rupiah.

Aset-aset non-tunai yang ikut disita dan diproses pemulihannya meliputi:
1. Satu bidang tanah seluas 1.550 meter persegi berikut empat unit bangunan berupa bangunan villa yang berdiri di atasnya, berlokasi di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
2. Satu bidang tanah dengan luas total mencapai 26.403 meter persegi yang di atasnya berdiri pabrik aktif milik PT Rimba Subur Sejahtera, terletak di Telanjung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
3. Sebanyak 18 bidang tanah kosong yang letaknya teridentifikasi berada di kawasan Desa Argawana, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Serang.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Rekomendasi
Bikin Bangga, Film Horor...
Bikin Bangga, Film Horor Terbaru Anggy Umbara World Premiere di Korea
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
Kilang Minyak dan Pangkalan...
Kilang Minyak dan Pangkalan Kapal Perang di St Petersburg Dihujani Drone Ukraina
Berita Terkini
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved