Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Minggu, 14 Juni 2026 - 13:20 WIB
loading...
A
A
A
Anggi menjelaskan, tingginya penggunaan internet di Indonesia turut meningkatkan berbagai risiko kejahatan siber, mulai dari kebocoran data pribadi, penipuan daring, peretasan, hingga perjudian daring. Dunia siber yang bersifat tanpa batas membuat ancaman terhadap privasi dan keamanan data semakin besar.
Ia menambahkan, data hasil peretasan dapat diperjualbelikan melalui berbagai platform digital. Karena itu, Direktorat Siber Polda Sumut terus melakukan patroli siber untuk memantau dan menindak aktivitas maupun konten ilegal yang berpotensi melanggar hukum di ruang digital.
Miss Supranational Global Asia 2026 Nisa Ridania Harahap turut membagikan pengalaman dan tips praktis mengenai pentingnya menjaga keamanan akun digital serta bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mendorong generasi muda untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi, memperkuat keamanan akun, dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah bersama unsur penegak hukum, BNN, komunitas, dan figur muda mengajak masyarakat memperkuat budaya literasi digital. Ruang digital yang sehat tidak hanya dibangun melalui regulasi dan pengawasan, tetapi juga melalui kesadaran, etika, dan partisipasi aktif setiap pengguna internet.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta bersama komunitas yang hadir membacakan Deklarasi Anti Kejahatan Digital sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab. Deklarasi tersebut menegaskan pentingnya meningkatkan literasi digital, mengikuti perkembangan teknologi secara bijak, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang semakin berkembang.
Usai pembacaan deklarasi, dokumen deklarasi yang telah ditandatangani oleh perwakilan berbagai komunitas yang hadir diserahkan secara simbolis kepada Menteri Komunikasi dan Digital.
Penyerahan ini menjadi simbol dukungan dan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan kejahatan digital serta membangun ekosistem digital yang aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah, aparat penegak hukum, dan berbagai komunitas diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari kejahatan siber maupun penyalahgunaan narkotika.
Ia menambahkan, data hasil peretasan dapat diperjualbelikan melalui berbagai platform digital. Karena itu, Direktorat Siber Polda Sumut terus melakukan patroli siber untuk memantau dan menindak aktivitas maupun konten ilegal yang berpotensi melanggar hukum di ruang digital.
Miss Supranational Global Asia 2026 Nisa Ridania Harahap turut membagikan pengalaman dan tips praktis mengenai pentingnya menjaga keamanan akun digital serta bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mendorong generasi muda untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi, memperkuat keamanan akun, dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah bersama unsur penegak hukum, BNN, komunitas, dan figur muda mengajak masyarakat memperkuat budaya literasi digital. Ruang digital yang sehat tidak hanya dibangun melalui regulasi dan pengawasan, tetapi juga melalui kesadaran, etika, dan partisipasi aktif setiap pengguna internet.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta bersama komunitas yang hadir membacakan Deklarasi Anti Kejahatan Digital sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab. Deklarasi tersebut menegaskan pentingnya meningkatkan literasi digital, mengikuti perkembangan teknologi secara bijak, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang semakin berkembang.
Usai pembacaan deklarasi, dokumen deklarasi yang telah ditandatangani oleh perwakilan berbagai komunitas yang hadir diserahkan secara simbolis kepada Menteri Komunikasi dan Digital.
Penyerahan ini menjadi simbol dukungan dan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan kejahatan digital serta membangun ekosistem digital yang aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah, aparat penegak hukum, dan berbagai komunitas diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari kejahatan siber maupun penyalahgunaan narkotika.
(cip)
Lihat Juga :