Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG

Jum'at, 12 Juni 2026 - 22:54 WIB
loading...
Pengamat Kebijakan Publik...
Langkah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang melakukan penataan ulang atau recofusing Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diapresiasi. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Langkah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang melakukan penataan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) diapresiasi. Kebijakan ini jadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional.

Evaluasi terhadap pelaksanaan MBG dianggap tidak hanya diperlukan untuk meningkatkan efektivitas program, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sempat tergerus akibat berbagai persoalan dalam implementasinya.

Baca juga: Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi

Guru Besar Ilmu Sosiologi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Prof Trubus Rahardiansah P mengatakan, kebijakan yang ditempuh pimpinan baru BGN patut diapresiasi. Hal itu karena menunjukkan adanya kemauan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.



Menurutnya, sebuah program dengan nilai strategis dan anggaran besar tidak cukup hanya mengejar target kuantitatif, tetapi harus dibangun di atas sistem tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

"Menurut saya, langkah yang dilakukan oleh Kepala BGN yang baru sudah berada di jalur yang tepat. Program MBG adalah program yang sangat mulia dan dinantikan masyarakat. Karena itu, pembenahan tata kelola harus menjadi prioritas agar tujuan besarnya benar-benar tercapai," ujar Trubus di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Baca juga: Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG

Ia menilai evaluasi yang dilakukan saat ini tidak bisa dilepaskan dari berbagai persoalan yang terjadi pada periode sebelumnya. Salah satu catatan penting adalah lemahnya tata kelola yang membuka ruang terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Menurut Trubus, semangat besar membangun generasi sehat melalui MBG sempat tercoreng oleh munculnya berbagai persoalan yang justru mengarah pada kepentingan kelompok tertentu. "Program ini seharusnya menjadi investasi sumber daya manusia. Tetapi kalau tata kelolanya lemah, maka yang muncul justru kepentingan pribadi, kelompok, golongan, bahkan keluarga tertentu. Hal seperti ini tentu tidak boleh terulang," katanya.

Selain persoalan tata kelola, Trubus menyoroti validitas data penerima manfaat yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar. Menurutnya, belum adanya basis data yang benar-benar akurat dapat memunculkan potensi salah sasaran maupun penyimpangan anggaran.

Ia menjelaskan bahwa penerima MBG tidak hanya berasal dari jenjang SD, SMP, dan SMA, tetapi juga mencakup sekolah swasta, madrasah, pondok pesantren, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita. Seluruh kelompok tersebut membutuhkan sistem pendataan yang terintegrasi agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran.

"Kalau datanya belum akurat, maka potensi penyimpangan akan selalu ada. Sampai hari ini publik mendengar angka puluhan juta penerima manfaat, tetapi basis datanya belum pernah dipublikasikan secara jelas. Ini yang harus diperbaiki," ujarnya.

Trubus juga mengkritisi proses penyusunan kebijakan yang dinilai kurang melibatkan partisipasi publik. Menurutnya, sejumlah pengadaan barang pada masa lalu bahkan dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tujuan utama program pemenuhan gizi masyarakat.

"Ke depan, setiap kebijakan harus dibuka kepada publik. Jangan sampai muncul pengadaan yang tidak relevan dengan tujuan MBG. Fokus program ini adalah pemenuhan gizi, sehingga seluruh anggaran harus diarahkan untuk mendukung tujuan tersebut," katanya.

Hal lain yang menjadi sorotan adalah belum terbukanya kontrak kerja sama antara BGN dan yayasan atau pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Trubus, dokumen tersebut seharusnya dapat diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Ia menilai kontrak kerja sama idealnya memuat klausul manajemen risiko secara rinci, termasuk tanggung jawab apabila terjadi keterlambatan distribusi, kualitas makanan yang tidak sesuai standar, maupun insiden keracunan makanan.

"Kalau yayasan menerima anggaran negara, maka tanggung jawabnya juga harus jelas. Risiko-risiko operasional harus dituangkan dalam kontrak sehingga negara tidak selalu menjadi pihak yang menanggung akibat ketika terjadi masalah," ujarnya.

Menurut Trubus, aspek pengawasan juga perlu menjadi perhatian serius pimpinan baru BGN. Selama ini mekanisme pengawasan dinilai belum berjalan optimal, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh BGN, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawas internal, hingga masyarakat.

"Pengawasan yang baik harus melibatkan banyak pihak. Kepala daerah seharusnya ikut bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan MBG di wilayahnya karena penerima manfaat adalah masyarakat di daerah tersebut," katanya.

Trubus juga menyinggung persoalan pembangunan SPPG yang pada masa lalu berlangsung sangat cepat sehingga memunculkan berbagai persoalan administratif dan operasional. Menurutnya, banyak pihak yang kemudian memandang keterlibatan dalam MBG sebagai aktivitas bisnis semata.

Ketika dilakukan evaluasi dan penghentian sebagian SPPG yang tidak memenuhi ketentuan, muncul berbagai klaim kerugian yang belum tentu memiliki dasar hukum yang jelas. "Ini menunjukkan bahwa sejak awal perlu ada perjanjian yang kuat dan kepastian hukum. Jangan sampai orang menganggap program sosial ini hanya sebagai proyek bisnis," ujarnya.

Di sisi lain, Trubus mengapresiasi langkah pimpinan baru BGN yang mulai melakukan refocusing terhadap sasaran penerima manfaat. Ia menilai kebijakan tersebut akan membuat penggunaan anggaran menjadi lebih efektif.
Menurutnya, kelompok miskin, miskin ekstrem, rentan miskin, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) harus menjadi prioritas utama penerima MBG.

"Kalau ada masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu, tentu tidak perlu diprioritaskan menerima MBG. Program ini harus benar-benar diarahkan kepada kelompok yang membutuhkan agar manfaatnya lebih besar," katanya.

Ia juga berharap BGN menghadirkan transparansi anggaran secara menyeluruh. Publik, kata dia, berhak mengetahui penggunaan anggaran per porsi makanan, mulai dari biaya beras, lauk-pauk, sayuran, susu, hingga biaya distribusi dan operasional.

"Karena ini menggunakan APBN yang berasal dari pajak rakyat, maka rincian penggunaannya harus terbuka. Masyarakat berhak mengetahui uang Rp15 ribu per porsi digunakan untuk apa saja," ujarnya.

Menurut Trubus, transparansi tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mempersempit ruang korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Ia juga mendorong pemerintah bersama DPR segera menyusun Undang-Undang Makan Bergizi Gratis sebagai dasar hukum pelaksanaan program dalam jangka panjang.

Menurutnya, regulasi khusus diperlukan agar pemerintah daerah memiliki kewajiban yang jelas untuk mendukung MBG, sekaligus mempertegas mekanisme pengawasan dan pemberian sanksi apabila terjadi pelanggaran.

Trubus juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran MBG. Dengan besarnya nilai anggaran yang disiapkan pemerintah, potensi penyimpangan juga semakin tinggi apabila tata kelola tidak diperkuat. Ia menilai pelaksanaan program sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan kualitas dibandingkan sekadar mengejar target jumlah penerima manfaat.

Selain itu, pengelolaan SPPG perlu lebih banyak melibatkan UMKM, koperasi, petani, dan peternak lokal agar manfaat ekonomi program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Yang terpenting sekarang adalah bagaimana BGN mampu membangun sistem yang efisien, efektif, transparan, dan partisipatif. Masyarakat harus diberi ruang untuk ikut mengawasi kualitas makanan maupun pelaksanaan program di lapangan. Dengan begitu, MBG benar-benar menjadi investasi bagi masa depan bangsa, bukan sekadar proyek pemerintah," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Rekomendasi
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved