Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Rabu, 10 Juni 2026 - 23:23 WIB
loading...
Ketua Umum All Cipayung Nusantara David Pajung berharap persidangan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi yang menjerat Roy Suryo Cs dapat digelar secara terbuka. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum All Cipayung Nusantara David Pajung berharap persidangan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo Cs dapat digelar secara terbuka serta dapat diliput media. Hal itu disampaikan David dalam program Rakyat Bersuara iNews, Rabu (10/6/2026).
David mengatakan, polemik yang selama berbulan-bulan berkembang di ruang publik seharusnya dapat diuji melalui proses peradilan yang terbuka dengan menghadirkan seluruh alat bukti dan keterangan saksi.
Baca juga: Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
"Pada akhirnya fakta-fakta persidangan yang ditopang oleh data, bukti, semua informasi yang valid, termasuk saksi-saksi ahli, saksi mahkota juga sudah ada," kata David.
Menurut dia, persidangan menjadi forum yang tepat untuk menguji berbagai klaim yang selama ini menjadi perdebatan publik. Seluruh bukti pendukung, termasuk ijazah asli Jokowi berpotensi dihadirkan dalam persidangan.
"Termasuk ijazah asli Pak Jokowi itu akan dipertontonkan, diperlihatkan dalam persidangan, bahkan syukur-syukur nanti kalau persidangannya kita harap juga terbuka diliput media. Nggak apa-apa, karena ini sudah menjadi konsumsi publik," ujarnya.
David menilai keterbukaan persidangan penting karena perkara tersebut telah menarik perhatian masyarakat luas. Karena itu, dia berharap proses hukum berjalan transparan sehingga publik dapat melihat langsung pembuktian yang dilakukan di pengadilan.
Sebelumnya, David menyebut pernyataan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengenai kelengkapan berkas perkara menjadi titik terang dalam proses penegakan hukum. Setelah berkas dikembalikan kepada jaksa, proses selanjutnya berada di tangan Kejaksaan untuk menentukan tahapan berikutnya.
David mengatakan, polemik yang selama berbulan-bulan berkembang di ruang publik seharusnya dapat diuji melalui proses peradilan yang terbuka dengan menghadirkan seluruh alat bukti dan keterangan saksi.
Baca juga: Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
"Pada akhirnya fakta-fakta persidangan yang ditopang oleh data, bukti, semua informasi yang valid, termasuk saksi-saksi ahli, saksi mahkota juga sudah ada," kata David.
Menurut dia, persidangan menjadi forum yang tepat untuk menguji berbagai klaim yang selama ini menjadi perdebatan publik. Seluruh bukti pendukung, termasuk ijazah asli Jokowi berpotensi dihadirkan dalam persidangan.
"Termasuk ijazah asli Pak Jokowi itu akan dipertontonkan, diperlihatkan dalam persidangan, bahkan syukur-syukur nanti kalau persidangannya kita harap juga terbuka diliput media. Nggak apa-apa, karena ini sudah menjadi konsumsi publik," ujarnya.
David menilai keterbukaan persidangan penting karena perkara tersebut telah menarik perhatian masyarakat luas. Karena itu, dia berharap proses hukum berjalan transparan sehingga publik dapat melihat langsung pembuktian yang dilakukan di pengadilan.
Sebelumnya, David menyebut pernyataan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengenai kelengkapan berkas perkara menjadi titik terang dalam proses penegakan hukum. Setelah berkas dikembalikan kepada jaksa, proses selanjutnya berada di tangan Kejaksaan untuk menentukan tahapan berikutnya.
(jon)
Lihat Juga :