Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Rabu, 10 Juni 2026 - 22:31 WIB
loading...
A
A
A
Metode HD mengharuskan pasien datang 8 hingga 12 kali per bulan ke fasilitas kesehatan, yang berarti perputaran klaim tarif BPJS terus mengalir ke rumah sakit. Sementara itu, CAPD yang dilakukan mandiri oleh pasien di rumah hanya membutuhkan kunjungan 1 sampai 2 kali saja per bulan.
Menyikapi kondisi kritis ini, KPCDI mendesak Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan segera mengambil langkah konkret demi menjaga keberlanjutan program JKN dan menyelamatkan nyawa pasien:
"Jika pemerintah tidak berani melakukan perubahan strategis ini, angka kematian pasien gagal ginjal akan terus meroket. CAPD bukan lagi sekadar pilihan alternatif, melainkan solusi wajib untuk mengatasi kebuntuan layanan dialisis nasional," jelasnya.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalusia menyatakan pemerintah mengakui bahwa adopsi CAPD di Indonesia saat ini masih sangat minim yakni berada di bawah 0,1% jika dibandingkan dengan metode Hemodialisis (HD) atau cuci darah di rumah sakit. Ketimpangan ini memicu pemborosan anggaran JKN dan menurunkan kualitas hidup pasien gagal ginjal.
Namun demikian, Menteri Kesehatan telah memerintahkan jajarannya untuk memperkuat layanan CAPD secara masif di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi krusial mengingat beban pembiayaan penyakit gagal ginjal terus melonjak tajam dalam sistem JKN.
"Data BPJS Kesehatan menunjukkan belanja JKN untuk gagal ginjal meningkat pesat dari yang semula di bawah Rp1 triliun pada tahun 2020 kini melesat mencapai Rp1,68 triliun pada tahun 2024. Kita harus membangun sistem yang lebih preventif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pasien, bukan pada kepentingan bisnis rumah sakit," ujar Rizka.
Menyikapi kondisi kritis ini, KPCDI mendesak Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan segera mengambil langkah konkret demi menjaga keberlanjutan program JKN dan menyelamatkan nyawa pasien:
"Jika pemerintah tidak berani melakukan perubahan strategis ini, angka kematian pasien gagal ginjal akan terus meroket. CAPD bukan lagi sekadar pilihan alternatif, melainkan solusi wajib untuk mengatasi kebuntuan layanan dialisis nasional," jelasnya.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalusia menyatakan pemerintah mengakui bahwa adopsi CAPD di Indonesia saat ini masih sangat minim yakni berada di bawah 0,1% jika dibandingkan dengan metode Hemodialisis (HD) atau cuci darah di rumah sakit. Ketimpangan ini memicu pemborosan anggaran JKN dan menurunkan kualitas hidup pasien gagal ginjal.
Namun demikian, Menteri Kesehatan telah memerintahkan jajarannya untuk memperkuat layanan CAPD secara masif di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi krusial mengingat beban pembiayaan penyakit gagal ginjal terus melonjak tajam dalam sistem JKN.
"Data BPJS Kesehatan menunjukkan belanja JKN untuk gagal ginjal meningkat pesat dari yang semula di bawah Rp1 triliun pada tahun 2020 kini melesat mencapai Rp1,68 triliun pada tahun 2024. Kita harus membangun sistem yang lebih preventif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pasien, bukan pada kepentingan bisnis rumah sakit," ujar Rizka.
Lihat Juga :