Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Rabu, 10 Juni 2026 - 16:34 WIB
loading...
A
A
A
Kapolri dinilai berhasil memposisikan Polri tidak sekadar sebagai objek tuntutan reformasi, tetapi juga sebagai subjek aktif yang secara proaktif merangkul nilai-nilai keterbukaan sipil tanpa mengorbankan integritas dan kapasitas operasional institusi.
“Dalam konteks praksis demokrasi kontemporer, keterlibatan sipil dalam struktur keamanan negara merupakan indikator kematangan demokrasi. Langkah ini menempatkan Indonesia sejajar dengan praktik terbaik negara-negara demokrasi maju yang telah mengintegrasikan keahlian sipil ke dalam lembaga kepolisian,” ujarnya.
Boni Hargens menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan sesuatu yang sangat signifikan dan fundamental dalam penguatan demokrasi ke depan. Integrasi ASN sipil ke dalam Polri membawa sejumlah implikasi struktural dan normatif yang perlu dicermati oleh semua pemangku kepentingan — mulai dari pengacara, notaris, akademisi hukum, hingga lembaga pengawas independen.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam jangka panjang, kebijakan ini meletakkan fondasi bagi demokrasi Indonesia yang lebih matang — di mana lembaga keamanan negara bukan lagi entitas tertutup, melainkan bagian integral dari ekosistem pemerintahan sipil yang terbuka dan akuntabel.
“Kebijakan pembukaan jabatan Polri bagi ASN sipil ini perlu ditindaklanjuti dengan regulasi teknis yang jelas, termasuk kriteria jabatan yang dapat diisi, mekanisme seleksi, dan jaminan independensi fungsional, guna memastikan implementasi yang efektif dan berkeadilan,” pungkasnya.
“Dalam konteks praksis demokrasi kontemporer, keterlibatan sipil dalam struktur keamanan negara merupakan indikator kematangan demokrasi. Langkah ini menempatkan Indonesia sejajar dengan praktik terbaik negara-negara demokrasi maju yang telah mengintegrasikan keahlian sipil ke dalam lembaga kepolisian,” ujarnya.
Boni Hargens menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan sesuatu yang sangat signifikan dan fundamental dalam penguatan demokrasi ke depan. Integrasi ASN sipil ke dalam Polri membawa sejumlah implikasi struktural dan normatif yang perlu dicermati oleh semua pemangku kepentingan — mulai dari pengacara, notaris, akademisi hukum, hingga lembaga pengawas independen.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam jangka panjang, kebijakan ini meletakkan fondasi bagi demokrasi Indonesia yang lebih matang — di mana lembaga keamanan negara bukan lagi entitas tertutup, melainkan bagian integral dari ekosistem pemerintahan sipil yang terbuka dan akuntabel.
“Kebijakan pembukaan jabatan Polri bagi ASN sipil ini perlu ditindaklanjuti dengan regulasi teknis yang jelas, termasuk kriteria jabatan yang dapat diisi, mekanisme seleksi, dan jaminan independensi fungsional, guna memastikan implementasi yang efektif dan berkeadilan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :