Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara

Selasa, 09 Juni 2026 - 21:04 WIB
loading...
Polemik Voters Munas...
Penetapan hak voters menjelang Munas HIPMI memunculkan pertanyaan dari sejumlah BPD wilayah DOB Tanah Papua. Foto/isitmewa
A A A
JAKARTA - Penetapan hak voters menjelang Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI memunculkan pertanyaan dari sejumlah Badan Pengurus Daerah (BPD) wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Papua. Melalui surat keberatan yang telah disampaikan kepada BPP HIPMI, mereka meminta penjelasan yang lebih terbuka mengenai dasar pengambilan keputusan yang menyebabkan berkurangnya hak suara BPD DOB dalam forum tertinggi organisasi tersebut.

Empat BPD HIPMI DOB, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, menilai keputusan tersebut perlu ditinjau kembali karena harus memiliki landasan yang jelas dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi (PO) HIPMI. Mereka juga meminta agar keputusan final mengenai hak voters diputuskan melalui mekanisme organisasi yang objektif, transparan, dan terdokumentasi.

Ketua BPD HIPMI Papua Barat Daya Rob Rafael Kardinal, mengatakan bahwa keberatan yang diajukan bukan dimaksudkan untuk memperkeruh suasana menjelang munas, melainkan untuk memastikan seluruh proses organisasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan menghormati aturan yang telah disepakati bersama.

Baca juga: Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal

“Yang dipertaruhkan bukan hanya hasil munas, tetapi kepercayaan bahwa seluruh anggota diperlakukan berdasarkan aturan yang sama. Karena itu, kami berharap dasar penetapan hak voters dapat dijelaskan secara terbuka dan objektif kepada seluruh anggota,” ujar Rob Rafael Kardinal dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Menurut Ketua BPD HIPMI Papua Tengah, Yoti Gire, setiap keputusan yang berdampak pada hak representasi daerah harus memiliki dasar normatif yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota organisasi. “Kami hanya meminta agar keputusan yang diambil memiliki landasan yang jelas dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi HIPMI. Transparansi penting agar tidak muncul berbagai tafsir yang justru dapat menimbulkan polemik berkepanjangan,” kata Yoti Gire.

Lihat video: Menteri Ara Ajak HIPMI Manfaatkan KUR Perumahan untuk Dorong Pengusaha Muda


Ketua BPD HIPMI Papua Selatan, Nickson Pampang, pun menambahkan bahwa hingga saat ini BPD DOB masih mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme internal organisasi dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Kami menghormati seluruh proses organisasi yang sedang berjalan. Karena itu, langkah yang kami tempuh saat ini adalah menggunakan jalur internal yang tersedia untuk mencari penyelesaian yang objektif dan berkeadilan,” tegas Nickson.

Menurut Ketua BPD HIPMI Papua Pegunungan, Anthonius Wetipo, menyebut seluruh anggota juga memiliki hak untuk memperoleh kepastian mengenai dasar hukum dan prosedur yang digunakan dalam setiap keputusan yang memengaruhi hak representasi daerah.

“Pada akhirnya yang ingin kami jaga adalah kredibilitas organisasi. Kepercayaan anggota akan terbangun ketika setiap keputusan diambil secara transparan, terdokumentasi dengan baik, dan diterapkan secara setara kepada semua daerah,” kata Anthonius.

BPD HIPMI DOB Tanah Papua berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui forum organisasi yang terbuka dan berlandaskan AD/ART serta PO HIPMI. Mereka menegaskan bahwa langkah keberatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas organisasi sekaligus memastikan seluruh anggota memperoleh perlakuan yang setara dalam setiap proses pengambilan keputusan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Rekomendasi
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Berita Terkini
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Infografis
Peta Kekuatan Parpol...
Peta Kekuatan Parpol Pendukung Vs Penolak Hak Angket Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved