Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan

Selasa, 09 Juni 2026 - 18:08 WIB
loading...
A A A
Menurut Paulus, salah satu dalil yang dibantah jaksa adalah pernyataan bahwa Nadiem tidak memiliki mens rea atau niat jahat dalam pengadaan Chromebook. Paulus merujuk pada fakta persidangan mengenai rapat tertutup pada 6 Mei 2020.

"Nadiem secara jelas menyampaikan bahwa untuk pengadaan digitalisasi kita akan menggunakan Chromebook dengan mengatakan go ahead with Chromebook," ujarnya.

Jaksa menilai Nadiem tetap mendorong penggunaan Chromebook meski terdapat penolakan dari sejumlah pejabat di lingkungan kementerian. Selain itu, jaksa juga menyinggung pernyataan Nadiem dalam acara halal bihalal yang menyebut digitalisasi pendidikan akan dilakukan menggunakan Chromebook setelah pelantikan Direktur SMP dan Direktur SD.

"Nah, dari pernyataan itu kemudian diejawantahkan dan dilaksanakan oleh Mulyatsyah (eks Direktur SMP) dan Sri Wahyuningsih (eks Direktur SD) dalam pengadaan Chromebook dengan menggunakan spesifikasi dari Chrome OS," kata Paulus.

Paulus juga mengaitkan unsur mens rea dengan kesaksian Ibrahim Arief alias Ibam yang menurutnya pernah memperoleh informasi dari Google bahwa Chromebook tidak sepenuhnya kompatibel dengan sistem pendidikan yang dibangun Kemendikbud Ristek. Namun, ketika informasi itu disampaikan kepada Nadiem, terdakwa disebut meminta agar mempercayakan hal tersebut kepada Google. "Fakta ini sangat jelas kesengajaan dari Nadiem, mens rea-nya Nadiem. Dia mengetahui dan dia menghendaki," ujarnya.

Jaksa turut menolak argumentasi pembelaan yang menyebut tidak terjadi kemahalan harga dalam pengadaan Chromebook. Menurut Paulus, ahli dari LKPP telah menjelaskan bahwa permufakatan dalam pengadaan menghilangkan kompetisi yang menjadi prinsip utama pengadaan barang dan jasa.

"Nah, ini prinsip. Pengadaan barang dan jasa itu punya prinsip kompetisi. Kalau tidak ada kompetisi di situ, di mana Nadiem sudah bermufakat dengan Google, pihak yang lain seperti Microsoft Windows, Mac, kemudian Apple itu tidak mendapat peluang untuk operating system-nya, sehingga ini dikunci," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Nadiem Makarim Serahkan...
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Rekomendasi
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved