Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Senin, 08 Juni 2026 - 08:18 WIB
loading...
A
A
A
Komarudin menjelaskan, operasi ini dilakukan lantaran fenomena yang saat ini terus berkembang, diantaranya pertumbuhan kendaraan di angka 3%.
Lihat video: ETLE Drone & CCTV Mengintai! Cara Baru Korlantas Kendalikan Chaos Lalu Lintas
“Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi patuh selama 14 hari ini, rencananya akan menggelar sebanyak 2.798 personel. Operasi patuh jaya di Jakarta sendiri dengan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP,” ujar dia.
Komarudin menerangkan, dalam operasi ini pihaknya menyasar 10 target utama, di antaranya kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNKB atau pelat nomor.
“Aturan dengan sangat-sangat tegas, setiap kendaraan mewajibkan terpasangnya TNKB atau plat nomor, baik depan maupun belakang, semua jenis kendaraan. Untuk roda 2 yang biasanya tidak menggunakan TNKB lengkap, depan belakang, ini biasanya kendaraan-kendaraan motor sport, motor-motor besar ataupun moge, dan sebagainya,” tutur Komarudin.
“Ditambah kendaraan-kendaraan yang belakangan ini, fenomenanya kita lihat banyak yang mencopot dengan alasan terjatuh. Tapi yang terjatuh hanya bagian belakang, depannya enggak. Hanya untuk menghindari tangkapan kamera ETLE,” sambungnya.
Lihat video: ETLE Drone & CCTV Mengintai! Cara Baru Korlantas Kendalikan Chaos Lalu Lintas
“Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi patuh selama 14 hari ini, rencananya akan menggelar sebanyak 2.798 personel. Operasi patuh jaya di Jakarta sendiri dengan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP,” ujar dia.
Komarudin menerangkan, dalam operasi ini pihaknya menyasar 10 target utama, di antaranya kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNKB atau pelat nomor.
“Aturan dengan sangat-sangat tegas, setiap kendaraan mewajibkan terpasangnya TNKB atau plat nomor, baik depan maupun belakang, semua jenis kendaraan. Untuk roda 2 yang biasanya tidak menggunakan TNKB lengkap, depan belakang, ini biasanya kendaraan-kendaraan motor sport, motor-motor besar ataupun moge, dan sebagainya,” tutur Komarudin.
“Ditambah kendaraan-kendaraan yang belakangan ini, fenomenanya kita lihat banyak yang mencopot dengan alasan terjatuh. Tapi yang terjatuh hanya bagian belakang, depannya enggak. Hanya untuk menghindari tangkapan kamera ETLE,” sambungnya.
Lihat Juga :