Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Minggu, 07 Juni 2026 - 23:27 WIB
loading...
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH M Jumhur Hidayat. Foto/kemenlh.go.id
A
A
A
JAKARTA - Ajakan Menteri Lingkungan Hidup M Jumhur Hidayat untuk melakukan tobat ekologis dinilai sangat tepat dan relevan dengan problem lingkungan hidup saat ini. Menurut Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA Toto Izul Fatah, ajakan Jumhur tersebut patut disambut positif.
"Ajakan Pak Menteri Jumhur itu patut disambut positif. Momennya sangat tepat," kata Toto Izul Fatah di Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Toto yang juga aktivis pengrajin bambu ini berpendapat, istilah tobat ekologis yang digunakan Menteri Jumhur tersebut terasa lebih kuat, menyentuh, dan menggugah dibandingkan berbagai jargon lingkungan yang selama ini sering kita dengar.
Menurut Toto, dalam kata tobat tersimpan sebuah pengakuan yang jujur bahwa manusia telah melakukan kesalahan. Bahkan, dalam konteks spiritual, tobat berarti kesediaan mengakui dosa, menyesalinya, menghentikan perbuatan yang salah, serta berjanji tidak mengulanginya.
Baca Juga: Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH, Jumhur: Lingkungan Hidup Harus Jadi Habits di Hati Kita
Karena itu, kata Toto, tobat ekologis seharusnya dimaknai sebagai pengakuan kolektif bahwa selama ini kita memang telah banyak berdosa terhadap alam. Toto menyebut dosa kita menebang hutan tanpa cukup memikirkan pemulihannya.
"Kita juga mengeruk kekayaan bumi tanpa sungguh-sungguh menghitung daya dukung lingkungan. Bahkan, seringkali sungai dijadikan tempat pembuangan limbah, gunung dikeruk, laut dicemari, lahan produktif dialihfungsikan, dan ruang hidup masyarakat sering dikorbankan atas nama pembangunan," ujarnya.
Intinya, kata Toto, alam selama ini lebih banyak dipandang sebagai objek eksploitasi daripada sebagai ruang kehidupan yang harus dihormati dan dijaga.
Karena itu, Toto berpendapat, ajakan tobat ekologis dari Menteri Lingkungan Hidup memiliki pesan yang sangat penting. Ajakan itu seolah mengingatkan bahwa ancaman ekologis yang kita hadapi bukan semata-mata hukuman alam, melainkan konsekuensi dari perbuatan manusia sendiri.
"Banjir, longsor, kekeringan, krisis air bersih, pencemaran udara, kebakaran hutan, kerusakan pesisir, dan meningkatnya suhu bumi tidak datang begitu saja. Di situ ada keserakahan, kelalaian, pembiaran, serta kebijakan yang sering kali tidak ramah terhadap alam," tegasnya.
Namun, Toto menjelaskan, sebagaimana tobat dalam pengertian agama, tobat ekologis tentu tidak cukup berhenti pada ucapan. Tobat harus dibuktikan dengan perubahan sikap dan tindakan.
Tobat tanpa perubahan perilaku, kata Toto, hanya akan menjadi kata-kata. Begitu pula tobat ekologis tanpa perbaikan kebijakan dan kerja nyata hanya akan menjadi slogan yang indah, tetapi kosong.
Karena itu, menurut Toto, ajakan Jumhur Hidayat harus segera diterjemahkan menjadi langkah-langkah konkret. Misalnya, pemerintah harus berani mengevaluasi izin-izin usaha yang merusak lingkungan, menindak perusahaan pencemar, memulihkan kawasan kritis, serta menghentikan praktik pembangunan yang melampaui daya dukung alam.
Selain itu, dalam pandangan Toto, tobat ekologis juga tidak boleh hanya dibebankan kepada rakyat kecil. Jangan sampai masyarakat diminta mengurangi penggunaan plastik dan menanam pohon, sementara industri besar terus membuang limbah, merusak hutan, dan mengeruk sumber daya alam tanpa pengawasan yang tegas.
Toto berpendapat, tobat ekologis harus berlaku untuk semua, mulai dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan setiap individu. Pada bagian lain, Toto juga menyambut positif gagasan menanam dua miliar pohon sebagai langkah yang cerdas dan patut didukung.
Penanaman pohon memang menjadi salah satu cara penting untuk memperbaiki tutupan lahan, menyerap karbon, menjaga sumber air, mengurangi risiko banjir dan longsor, serta memulihkan ekosistem yang rusak. Tetapi, lanjut Toto, angka dua miliar pohon tidak boleh hanya terdengar besar dalam pidato.
Menurut dia, publik membutuhkan penjelasan yang terukur. Misalnya, pohon apa yang akan ditanam, di mana lokasinya, berapa luas lahan yang tersedia, siapa yang menanam, siapa yang merawat, dari mana anggarannya.
Sebab, menurut Toto, keberhasilan program penghijauan tidak dapat diukur hanya dari jumlah bibit yang ditanam dalam sebuah seremoni. Ukuran sebenarnya adalah berapa banyak pohon yang masih hidup setelah satu tahun, tiga tahun, bahkan sepuluh tahun.
Dari pengalaman selama ini, jelas Toto, menanam itu relatif mudah. Yang sulit adalah memastikan pohon itu tumbuh, dirawat, terlindungi, dan memberi manfaat ekologis maupun ekonomi kepada masyarakat.
Begitu pun, pemilihan jenis pohon juga sangat penting. Pemerintah jangan hanya mengejar jumlah, tetapi harus mempertimbangkan kesesuaian dengan kondisi tanah, iklim, ekosistem, dan kebutuhan masyarakat setempat.
Toto mencontohkan, di kawasan sumber air, misalnya, harus ditanam pohon yang mampu memperkuat fungsi hidrologis. Di daerah rawan longsor diperlukan tanaman berakar kuat. Di kawasan perkotaan dibutuhkan pohon peneduh dan penyerap polusi.
"Sementara di wilayah perdesaan, dapat dikembangkan tanaman produktif yang sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat," pungkasnya.
"Ajakan Pak Menteri Jumhur itu patut disambut positif. Momennya sangat tepat," kata Toto Izul Fatah di Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Toto yang juga aktivis pengrajin bambu ini berpendapat, istilah tobat ekologis yang digunakan Menteri Jumhur tersebut terasa lebih kuat, menyentuh, dan menggugah dibandingkan berbagai jargon lingkungan yang selama ini sering kita dengar.
Menurut Toto, dalam kata tobat tersimpan sebuah pengakuan yang jujur bahwa manusia telah melakukan kesalahan. Bahkan, dalam konteks spiritual, tobat berarti kesediaan mengakui dosa, menyesalinya, menghentikan perbuatan yang salah, serta berjanji tidak mengulanginya.
Baca Juga: Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH, Jumhur: Lingkungan Hidup Harus Jadi Habits di Hati Kita
Karena itu, kata Toto, tobat ekologis seharusnya dimaknai sebagai pengakuan kolektif bahwa selama ini kita memang telah banyak berdosa terhadap alam. Toto menyebut dosa kita menebang hutan tanpa cukup memikirkan pemulihannya.
"Kita juga mengeruk kekayaan bumi tanpa sungguh-sungguh menghitung daya dukung lingkungan. Bahkan, seringkali sungai dijadikan tempat pembuangan limbah, gunung dikeruk, laut dicemari, lahan produktif dialihfungsikan, dan ruang hidup masyarakat sering dikorbankan atas nama pembangunan," ujarnya.
Intinya, kata Toto, alam selama ini lebih banyak dipandang sebagai objek eksploitasi daripada sebagai ruang kehidupan yang harus dihormati dan dijaga.
Karena itu, Toto berpendapat, ajakan tobat ekologis dari Menteri Lingkungan Hidup memiliki pesan yang sangat penting. Ajakan itu seolah mengingatkan bahwa ancaman ekologis yang kita hadapi bukan semata-mata hukuman alam, melainkan konsekuensi dari perbuatan manusia sendiri.
"Banjir, longsor, kekeringan, krisis air bersih, pencemaran udara, kebakaran hutan, kerusakan pesisir, dan meningkatnya suhu bumi tidak datang begitu saja. Di situ ada keserakahan, kelalaian, pembiaran, serta kebijakan yang sering kali tidak ramah terhadap alam," tegasnya.
Namun, Toto menjelaskan, sebagaimana tobat dalam pengertian agama, tobat ekologis tentu tidak cukup berhenti pada ucapan. Tobat harus dibuktikan dengan perubahan sikap dan tindakan.
Tobat tanpa perubahan perilaku, kata Toto, hanya akan menjadi kata-kata. Begitu pula tobat ekologis tanpa perbaikan kebijakan dan kerja nyata hanya akan menjadi slogan yang indah, tetapi kosong.
Karena itu, menurut Toto, ajakan Jumhur Hidayat harus segera diterjemahkan menjadi langkah-langkah konkret. Misalnya, pemerintah harus berani mengevaluasi izin-izin usaha yang merusak lingkungan, menindak perusahaan pencemar, memulihkan kawasan kritis, serta menghentikan praktik pembangunan yang melampaui daya dukung alam.
Selain itu, dalam pandangan Toto, tobat ekologis juga tidak boleh hanya dibebankan kepada rakyat kecil. Jangan sampai masyarakat diminta mengurangi penggunaan plastik dan menanam pohon, sementara industri besar terus membuang limbah, merusak hutan, dan mengeruk sumber daya alam tanpa pengawasan yang tegas.
Toto berpendapat, tobat ekologis harus berlaku untuk semua, mulai dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan setiap individu. Pada bagian lain, Toto juga menyambut positif gagasan menanam dua miliar pohon sebagai langkah yang cerdas dan patut didukung.
Penanaman pohon memang menjadi salah satu cara penting untuk memperbaiki tutupan lahan, menyerap karbon, menjaga sumber air, mengurangi risiko banjir dan longsor, serta memulihkan ekosistem yang rusak. Tetapi, lanjut Toto, angka dua miliar pohon tidak boleh hanya terdengar besar dalam pidato.
Menurut dia, publik membutuhkan penjelasan yang terukur. Misalnya, pohon apa yang akan ditanam, di mana lokasinya, berapa luas lahan yang tersedia, siapa yang menanam, siapa yang merawat, dari mana anggarannya.
Sebab, menurut Toto, keberhasilan program penghijauan tidak dapat diukur hanya dari jumlah bibit yang ditanam dalam sebuah seremoni. Ukuran sebenarnya adalah berapa banyak pohon yang masih hidup setelah satu tahun, tiga tahun, bahkan sepuluh tahun.
Dari pengalaman selama ini, jelas Toto, menanam itu relatif mudah. Yang sulit adalah memastikan pohon itu tumbuh, dirawat, terlindungi, dan memberi manfaat ekologis maupun ekonomi kepada masyarakat.
Begitu pun, pemilihan jenis pohon juga sangat penting. Pemerintah jangan hanya mengejar jumlah, tetapi harus mempertimbangkan kesesuaian dengan kondisi tanah, iklim, ekosistem, dan kebutuhan masyarakat setempat.
Toto mencontohkan, di kawasan sumber air, misalnya, harus ditanam pohon yang mampu memperkuat fungsi hidrologis. Di daerah rawan longsor diperlukan tanaman berakar kuat. Di kawasan perkotaan dibutuhkan pohon peneduh dan penyerap polusi.
"Sementara di wilayah perdesaan, dapat dikembangkan tanaman produktif yang sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :