Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Sabtu, 06 Juni 2026 - 18:57 WIB
loading...
A
A
A
“Sudah saatnya umat Islam, dan pesantren khususnya, kembali memimpin dalam mengelola wakaf secara profesional, produktif, dan berdampak. Itulah impact mission yang menjadi panggilan konferensi ini,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Kiai Hadiyanto mengingatkan, model dana abadi yang menopang universitas besar dunia berakar erat pada tradisi wakaf Islam, sebagaimana Al-Azhar di Kairo, Mesir, yang berdiri kokoh lebih dari seribu tahun di atas sistem wakaf.
Lihat video: Ribuan Santri Sambut Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad di Pesantren Darunnajah Jakarta
Sebagai bukti nyata di dalam negeri, dari lahan awal seluas 700 m2, Darunnajah kini telah berkembang mengelola lebih dari 1.200 hektare lahan wakaf produktif dengan 23 kampus cabang, 14 di antaranya lahir langsung dari wakaf masyarakat.
Menteri Nusron Wahid memberikan dukungan kuat melalui kebijakan tata kelola aset wakaf yang tidak hanya aman secara legal, tetapi juga produktif secara ekonomi. Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf guna mengamankan aset umat dan mencegah potensi sengketa di masa depan yang kerap menjadi ibarat api dalam sekam.
Selain menawarkan mekanisme Isbat Wakaf sebagai solusi bagi tanah wakaf yang terkendala dokumen administrasi masa lalu, Menteri Nusron juga memaparkan rencana terobosan regulasi terkait Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah wakaf.
Kiai Hadiyanto mengingatkan, model dana abadi yang menopang universitas besar dunia berakar erat pada tradisi wakaf Islam, sebagaimana Al-Azhar di Kairo, Mesir, yang berdiri kokoh lebih dari seribu tahun di atas sistem wakaf.
Lihat video: Ribuan Santri Sambut Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad di Pesantren Darunnajah Jakarta
Sebagai bukti nyata di dalam negeri, dari lahan awal seluas 700 m2, Darunnajah kini telah berkembang mengelola lebih dari 1.200 hektare lahan wakaf produktif dengan 23 kampus cabang, 14 di antaranya lahir langsung dari wakaf masyarakat.
Menteri Nusron Wahid memberikan dukungan kuat melalui kebijakan tata kelola aset wakaf yang tidak hanya aman secara legal, tetapi juga produktif secara ekonomi. Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf guna mengamankan aset umat dan mencegah potensi sengketa di masa depan yang kerap menjadi ibarat api dalam sekam.
Selain menawarkan mekanisme Isbat Wakaf sebagai solusi bagi tanah wakaf yang terkendala dokumen administrasi masa lalu, Menteri Nusron juga memaparkan rencana terobosan regulasi terkait Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah wakaf.
Lihat Juga :