OTT di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
Rabu, 03 Juni 2026 - 12:17 WIB
loading...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan, operasi tangkap tangan ( OTT ) di Jakarta Barat terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait update OTT di Jakbar.
"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia," kata Budi kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Menurut Hudi, seorang WNA yang ingin tinggal di Indonesia harus punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). "Ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Nah, dalam proses pengurusan tersebut."
Baca Juga: OTT di Imigrasi Jakbar, KPK Tangkap Belasan Orang dan Sita Kendaraan hingga Emas
"Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," ujar Budi.
Budi tidak menyebutkan secara detail perihal jumlah pihak yang diamankan dalam giat tersebut.
Budi melanjutkan, dalam giat itu turut disita sejumlah barang bukti yang terdiri dari kendaraan, mata uang asing, hingga logam mulia. "Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujarnya.
"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia," kata Budi kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Menurut Hudi, seorang WNA yang ingin tinggal di Indonesia harus punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). "Ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Nah, dalam proses pengurusan tersebut."
Tangkap Belasan Orang
Rangkaian OTT ini dimulai sejak Selasa (2/6/2026) malam. Dalam operasi senyap ini, tim KPK menangkap belasan orang.Baca Juga: OTT di Imigrasi Jakbar, KPK Tangkap Belasan Orang dan Sita Kendaraan hingga Emas
"Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," ujar Budi.
Budi tidak menyebutkan secara detail perihal jumlah pihak yang diamankan dalam giat tersebut.
Budi melanjutkan, dalam giat itu turut disita sejumlah barang bukti yang terdiri dari kendaraan, mata uang asing, hingga logam mulia. "Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :