Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni

Selasa, 02 Juni 2026 - 19:13 WIB
loading...
Siap-Siap Cek Rekening,...
Taspen bayarkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026.
A A A
JAKARTA - Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, PT TASPEN (Persero) akan mulai menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Penyaluran tersebut dilakukan melalui 46 mitra bayar TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan jumlah penerima sebanyak 3.250.988 peserta. Uji petik juga telah dilakukan guna memastikan kesiapan penyaluran dan kelancaran proses pembayaran di seluruh kantor cabang TASPEN.

Penyaluran Gaji Ketiga Belas ini sejalan dengan komitmen TASPEN dalam mendukung kesejahteraan para ASN di masa purnabakti serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tata kelola layanan publik yang efektif, adaptif, dan tepercaya.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 bagi pensiunan akan disalurkan secara langsung melalui mitra bayar TASPEN tanpa memerlukan pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima manfaat. “Penyaluran Gaji Ketiga Belas ini merupakan bentuk komitmen TASPEN dalam memastikan hak para pensiunan dapat diterima secara tepat waktu, mudah, dan aman. Pembayaran ini juga menjadi wujud apresiasi negara atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra.

Ia menambahkan, proses pembayaran dilakukan berdasarkan data daftar pembayaran pensiun bulan Mei 2026. Meskipun tidak perlu melakukan autentikasi khusus untuk menerima Gaji Ketiga Belas, peserta tetap diingatkan untuk tetap rutin melakukan autentikasi di setiap bulannya.

Beberapa poin penting dalam pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas 2026 antara lain:

1. Besaran Gaji Ketiga Belas diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026 sebesar tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan;

2. Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan, yangsudah ditanggung oleh pemerintah;

3. Apabila aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, Gaji Ketiga Belas hanya dibayarkan satu (1) kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar;

4. Bagi penerima sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda;

5. Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, maka pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.

Untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan lancar, TASPEN mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. TASPEN menegaskan bahwa seluruh layanan kepada peserta diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Oleh karena itu, peserta diharapkan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat, maupun Call Center 1500919.

Melalui langkah ini, TASPEN menegaskan komitmen berkelanjutan perusahaandalam menghadirkan layanan yang aman, mudah, adaptif, dan tepercaya, sekaligus memperkuat perannya sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Siap-Siap! TASPEN Salurkan...
Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
TASPEN Gerak Cepat Salurkan...
TASPEN Gerak Cepat Salurkan Manfaat bagi Nakes RSCM Korban Kecelakaan Bekasi
TASPEN Salurkan Bantuan...
TASPEN Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitas Belajar, Rayakan Hari Kartini dan HUT ke-63
Mudik Nyaman Bersama...
Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026 Berangkatkan Ribuan Pemudik ke Berbagai Kota Tujuan
Kabar Gembira! TASPEN...
Kabar Gembira! TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi Pensiunan dengan Standar Layanan 5T
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved