Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:11 WIB
loading...
Razman Nasution Tunggu...
Razman Arif Nasution (tengah), menyatakan tak akan bersembunyi atau melarikan diri setelah permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution , menyatakan tak akan bersembunyi atau melarikan diri setelah permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Ia mengaku kooperatif bila kejaksaan melakukan eksekusi vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 30 September 2025.

Kini, Razman mengaku tengah menunggu dieksekusi oleh kejaksaan . "Iya, kita... kita... kita akan menunggu dan tentu kita sangat siap untuk itu, dan tentu kita akan kooperatif sembari nanti tim saya itu akan apa namanya mendalami apa yang harus kami lakukan sebagai langkah-langkah hukum yang konstitusional," ujar Razman saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026).

Razman juga menyatakan tak akan sembunyi atau melarikan diri untuk menghindari hukuman. Ia menyatakan akan tetap berada di Indonesia untuk menjalani hukuman.

Baca Juga: Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara

"Sekali lagi, saya tidak akan sembunyi, saya tidak akan melarikan diri, saya akan tetap ada di Indonesia, saya akan tetap ada di dalam negeri, dan saya tidak akan pergi ke mana-mana," kata Razman.

Razman menegakan, "Tolong, sikap saya ini jangan dibanding-bandingkan dengan orang lain, karena saya juga tidak mau dibanding-bandingkan. Ada orang yang tidak ingin menjalani, itu biarlah itu menjadi pikiran dari orang tersebut, sedangkan saya punya pikiran tersendiri."

Terlepas dari itu, Razman menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada Ketua MA Sunarto dan jajaran pengadilan tinggi maupun negeri atas perbuatannya yang telah membuat gaduh saat bersidang.



"Jangan lupa, saya ini manusia juga yang bisa khilaf dan salah. Dan saya yakin bahwa tindakan saya tersebut juga tidak melampaui apa namanya yang sampai melempar atau sampai saya mengancam dan lain sebagainya. Itu hanya dalam bentuk komplain yang menurut saya waktu itu sebatas itu, tapi ternyata dampaknya luar biasa," ucap Razman.

Razman pun meminta maaf atas tindakannya tersebut. "Dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya mengetuk hati Bapak Ketua Mahkamah Agung, kiranya saya dapat dimaafkan, dan ke depan insyaallah saya berkomitmen untuk mari kita akan menjaga bahwa lembaga peradilan itu adalah sebagai sebuah lembaga yang sakral yang harus kita jaga sama-sama marwahnya," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Yakin Kasus Ijazah Jokowi...
Yakin Kasus Ijazah Jokowi Sudah P21, Razman: Insyaallah Bergulir di Pengadilan
Roy Suryo Cs Dianggap...
Roy Suryo Cs Dianggap Takut Kasus Ijazah ke Persidangan, Razman: Saran Saya Ketemu Jokowi Mana Tahu Dimaafkan
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
Rekomendasi
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
Berita Terkini
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved