Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB
loading...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Kepala Pos Komando Wilayah PRR Safrizal ZA bersama Koordinator Posko Galapana DPR RI TA. Khalid rapat percepatan persiapan lahan huntap di Aceh Tamiang di Kantor Bupati Aceh Tamiang. Foto/istimewa.
A A A
JAKARTA - Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) bersama DPR memastikan kesiapan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas korban bencana banjir di Aceh. Dari 40 lokasi, sebanyak 37 lokasi di antaranya telah siap untuk dibangun.

Hal itu diungkap Kepala Pos Komando Wilayah PRR Safrizal ZA bersama Koordinator Posko Penanggulangan Bencana (Galapana) DPR RI, TA. Khalid saat rapat percepatan persiapan lahan hunian tetap di Aceh Tamiang di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Sabtu, 23 Mei 2026.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, Kepala Balai DJBN Wilayah Aceh Zulkarnain, Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Thabrani, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra 1 Asy'ari, dan sejumlah peserta lainnya dari unsur Pemkab Aceh Tamiang, unsur perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), dan unsur lainnya.

Baca juga: Pemulihan Pascabencana Sumatera: 19.312 Huntara dan 357 Huntap Sudah Dibangun

Fokus rapat koordinasi tersebut membahas kesiapan 40 lokasi hunian tetap (huntap) komunal yang diusulkan oleh Pemda Aceh Tamiang. 37 di antaranya siap bangun, namun 3 di antaranya masih proses negosiasi pelepasan HGU yaitu lahan HGU yang dimiliki PT Perkebunan Semadam, PT Perkebunan Pertanian Pati Sari, dan PT Evans Indonesia (beroperasi sebagai PT Simpang Kiri Plantations, sebuah Perusahaan Modal Asing (PMA).

Sedangkan untuk lahan HGU yang dimiliki PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Padang Palma Permai, PT Socfindo, PT Desa Jaya, dan PT Bahruni sudah selesai 100% untuk pembangunan huntap.

Lihat video: Prabowo Datangi Lokasi Huntara Banjir Aceh, 198 Unit Siap Dihuni


Dalam kesempatan tersebut, Safrizal memberikan solusi aplikatif terhadap permasalahan pemerintah daerah yang terkendala melakukan pembangunan di atas tanah yang belum menjadi aset pemerintah daerah guna percepatan pembangunan infrastruktur.

"Sebagai solusi percepatan, perlu ada bridging berupa dokumen administrasi kepastian pelepasan lahan HGU sebagai dasar awal pemerintah daerah melakukan pembangunan di atas lahan HGU sembari menunggu proses administrasi pemindahan aset selesai,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Mantan Pj. Gubernur Aceh periode 2024-2025 ini juga berpesan kepada pemerintah daerah untuk menghitung kebutuhan lahan huntap berdasarkan kajian atau hasil interpolasi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan rumah serta pembangunan fasilitas umum.

“Pemerintah sedang bekerja keras memulihkan kondisi Aceh pascabencana. Tanah HGU yang diminta untuk pembangunan huntap rakyat, sangatlah kecil. Sedangkan lahan HGU yang dikelola oleh perusahaan mencapai ribuan hektare,” paparnya.

Pemilihan lokasi pembangunan huntap bukan asal tunjuk. Pemerintah telah melakukan riset sosial, ekonomi, dan budaya, serta bencana. Pilihan di sebuah lokasi sudah melalui penilaian terukur dan pertimbangan matang.

Satgas DPR RI melalui koordinatornya TA. khalid juga mendukung langkah percepatan pembangunan huntap dengan meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemilik HGU agar pelepasan status HGU segera diselesaikan paling lambat Minggu, 24 Mei 2026.

“Dari sejumlah perusahaan, tersisa tiga perusahaan yang belum selesai. Kami tunggu, deadlinenya besok, Minggu, 24 Mei 2026, pukul 12.00 WIB. Kalau mereka masih menolak sesuai permintaan pemerintah, maka Bupati kirim surat ke Satgas Pemerintah dan Satgas DPR RI,” katanya

Selesai rapat, Safrizal dan rombongan Galapana meninjau lokasi HGU di Desa Bukit Rata sebagai salah satu lokasi pembangunan huntap serta mengunjungi Huntara 3 Bukit Rata untuk memberikan bantuan peralatan dapur kepada 72 Kepala Keluarga yang menghuni huntara tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Rekomendasi
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved