Wakil Ketua Komisi VII DPR Soroti Dugaan Oligopoli di Perfilman Indonesia
Kamis, 21 Mei 2026 - 19:31 WIB
loading...
A
A
A
Faridsyah juga mengkritik dugaan integrasi vertikal antara rumah produksi besar dengan jaringan bioskop. Ia menilai praktik tersebut membuat PH kecil selalu berada di posisi lemah, bahkan ketika film mereka berhasil menarik penonton.
“Setiap ada production house baru yang naik sedikit, masuk nih brand dia. Langsung ditempel. Jadi benar-benar kelihatan monopolinya,” katanya.
Menurut Faridsyah, sineas independen sebenarnya tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya ingin ada sistem yang transparan dan kesempatan yang adil untuk membuktikan kualitas film di hadapan penonton. “Kita minta minimal 100 layar dan dipertahankan 7 hari. Kalau kita buruk ya sudah, berarti memang penonton nggak suka film kita. Itu sportif,” ujarnya.
Faridsyah mencontohkan Malaysia yang disebut telah menerapkan regulasi lebih berpihak kepada film lokal dan sineas baru. Dengan aturan minimal layar dan durasi tayang tertentu, produser memiliki kesempatan lebih realistis untuk mengembalikan modal produksi.
“Malaysia dengan film lokalnya sudah membuat regulasi yang sportif seperti itu. Artinya dengan minimal 100 layar dan 7 hari dipertahankan,” kata Faridsyah.
Sorotan soal dugaan oligopoli ini kini menjadi perhatian DPR RI dan pelaku industri perfilman nasional. Banyak pihak berharap pemerintah segera menghadirkan regulasi yang mampu menciptakan persaingan sehat agar film karya sineas independen tidak terus tersingkir dari layar bioskop Indonesia.
“Setiap ada production house baru yang naik sedikit, masuk nih brand dia. Langsung ditempel. Jadi benar-benar kelihatan monopolinya,” katanya.
Menurut Faridsyah, sineas independen sebenarnya tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya ingin ada sistem yang transparan dan kesempatan yang adil untuk membuktikan kualitas film di hadapan penonton. “Kita minta minimal 100 layar dan dipertahankan 7 hari. Kalau kita buruk ya sudah, berarti memang penonton nggak suka film kita. Itu sportif,” ujarnya.
Faridsyah mencontohkan Malaysia yang disebut telah menerapkan regulasi lebih berpihak kepada film lokal dan sineas baru. Dengan aturan minimal layar dan durasi tayang tertentu, produser memiliki kesempatan lebih realistis untuk mengembalikan modal produksi.
“Malaysia dengan film lokalnya sudah membuat regulasi yang sportif seperti itu. Artinya dengan minimal 100 layar dan 7 hari dipertahankan,” kata Faridsyah.
Sorotan soal dugaan oligopoli ini kini menjadi perhatian DPR RI dan pelaku industri perfilman nasional. Banyak pihak berharap pemerintah segera menghadirkan regulasi yang mampu menciptakan persaingan sehat agar film karya sineas independen tidak terus tersingkir dari layar bioskop Indonesia.
(rca)
Lihat Juga :