Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, BJ Habibie Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden di Istana Merdeka
Kamis, 21 Mei 2026 - 16:41 WIB
loading...
Presiden ke-RI BJ Habibie. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Setelah Soeharto menyatakan berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia (RI), Wakil Presiden (Wapres) Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie otomatis menjadi RI-1. Situasi di Gedung DPR/MPR RI yang sedang diduduki mahasiswa membuat BJ Habibie mengucapkan sumpah jabatan di Istana Merdeka .
Diketahui, di bagian pernyataan berhenti sebagai Presiden RI, Soeharto menyebut bahwa sesuai dengan Pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945, maka Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. Ing.B J. Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998–2003.
"Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara Wakil Presiden sekarang juga agar melaksanakan pengucapan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung Republik Indonesia," ucap Soeharto.
Baca Juga: Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Diketahui, pada 21 Mei 1998 tersebut, Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, diduduki mahasiswa. Karena itu, pengucapan sumpah BJ Habibie sebagai Presiden ke-3 RI tersebut langsung dilakukan pada Kamis, 21 Mei 1998 di Istana Merdeka. Pengucapan sumpah dilakukan di hadapan hakim Mahkamah Agung (MA) yang diketuai Soerjono.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang- Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ujar Habibie membacakan sumpah sebagai presiden.
Pria kelahiran Parepare pada 25 Juni 1936 itu resmi menjadi Presiden ke-3 RI. Seusai membacakan sumpah sebagai presiden, Habibie disalami oleh Soeharto.
Habibie kemudian membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan. Dia menjalankan pemerintahannya di tengah krisis ekonomi dan politik yang melanda Indonesia.
Habibie memang tak lama menjabat presiden. Pidato pertanggungjawabannya sebagai presiden ditolak MPR pada Oktober 1999.
Baca Juga: Kisah Habibie Berhasil Taklukkan Dolar AS dari Rp17.000 ke Rp6.550
Dikutip dari akun Instagram @habibiecenter, selama masa jabatannya sebagai presiden, yaitu selama 517 hari, Habibie mencapai banyak tonggak penting dalam meletakkan dasar bagi demokrasi Indonesia seperti kebebasan berbicara, kebebasan pers, pembebasan tahanan politik, dan penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas dan adil.
Amien Rais , Tokoh Reformasi yang juga merupakan Ketua MPR RI 1999-2004, menyebut bangsa ini berutang budi kepada Habibie. "Beliau memperjuangkan kebebasan pers dan juga membebaskan para tahanan politik dari ekstrem kiri maupun kanan. Beliau juga mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan kepada publik mengenai kebebasan berpolitik dan pemulihan ekonomi," ujar Amien dikutip dari buku Mohammad Amien Rais Putra Nusantara.
Menurut Amien, Habibie juga tidak dibutakan oleh kekuasaan. "Beliau tidak berambisi merampungkan masa jabatannya hingga 2003 dan membuka jalan bagi terselenggaranya proses demokrasi melalui pemilu setelah setahun Soeharto mengundurkan diri. Meskipun memiliki legitimasi untuk tetap menjabat sebagai presiden, Habibie tidak bersikeras mempertahankan kedudukannya dan sungguh-sungguh mendukung penyelenggaraan pemilu secepatnya," kata Amien.
Diketahui, di bagian pernyataan berhenti sebagai Presiden RI, Soeharto menyebut bahwa sesuai dengan Pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945, maka Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. Ing.B J. Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998–2003.
"Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara Wakil Presiden sekarang juga agar melaksanakan pengucapan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung Republik Indonesia," ucap Soeharto.
Baca Juga: Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Diketahui, pada 21 Mei 1998 tersebut, Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, diduduki mahasiswa. Karena itu, pengucapan sumpah BJ Habibie sebagai Presiden ke-3 RI tersebut langsung dilakukan pada Kamis, 21 Mei 1998 di Istana Merdeka. Pengucapan sumpah dilakukan di hadapan hakim Mahkamah Agung (MA) yang diketuai Soerjono.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang- Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ujar Habibie membacakan sumpah sebagai presiden.
Pria kelahiran Parepare pada 25 Juni 1936 itu resmi menjadi Presiden ke-3 RI. Seusai membacakan sumpah sebagai presiden, Habibie disalami oleh Soeharto.
Habibie kemudian membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan. Dia menjalankan pemerintahannya di tengah krisis ekonomi dan politik yang melanda Indonesia.
Habibie memang tak lama menjabat presiden. Pidato pertanggungjawabannya sebagai presiden ditolak MPR pada Oktober 1999.
Baca Juga: Kisah Habibie Berhasil Taklukkan Dolar AS dari Rp17.000 ke Rp6.550
Dikutip dari akun Instagram @habibiecenter, selama masa jabatannya sebagai presiden, yaitu selama 517 hari, Habibie mencapai banyak tonggak penting dalam meletakkan dasar bagi demokrasi Indonesia seperti kebebasan berbicara, kebebasan pers, pembebasan tahanan politik, dan penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas dan adil.
Amien Rais , Tokoh Reformasi yang juga merupakan Ketua MPR RI 1999-2004, menyebut bangsa ini berutang budi kepada Habibie. "Beliau memperjuangkan kebebasan pers dan juga membebaskan para tahanan politik dari ekstrem kiri maupun kanan. Beliau juga mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan kepada publik mengenai kebebasan berpolitik dan pemulihan ekonomi," ujar Amien dikutip dari buku Mohammad Amien Rais Putra Nusantara.
Menurut Amien, Habibie juga tidak dibutakan oleh kekuasaan. "Beliau tidak berambisi merampungkan masa jabatannya hingga 2003 dan membuka jalan bagi terselenggaranya proses demokrasi melalui pemilu setelah setahun Soeharto mengundurkan diri. Meskipun memiliki legitimasi untuk tetap menjabat sebagai presiden, Habibie tidak bersikeras mempertahankan kedudukannya dan sungguh-sungguh mendukung penyelenggaraan pemilu secepatnya," kata Amien.
(zik)
Lihat Juga :